Tim Puma Polres Lombok Utara Polda NTB Ringkus Residivis Curanmor

MabesBharindo, Lombok Utara – Tim Puma Sat Reskrim Res Lombok Utara di Back Up Tim Puma Sat Reskrim Res Lombok Timur berhasil mengamankan Satu orang pelaku Curanmor di Kecamatan Labuhan Haji Kabupaten Lombok Timur. DASAR LP/01/1/2021/NTB/Res.Lotara/Sek.Gangga Tanggal 14 Januari 2021

Kejadian Minggu Tanggal 16 Desember 2020 Sekitar Pukul 09.00 Wita, tempat kejadian rumah korban Dusun Lekok Selatan, Desa Gondang Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara.

Korban atas nama Magsud Gusti Prabu Laki-laki (56Thn), Dusun Lekok Selatan, Desa Gondang Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara.

Pelaku atas nama Muhamad Ivan alias Ivan Cine ( RESIDIVIS ) Laki-Laki (32Thn), Perumahan Crystal Regency Kota Mataram.

Barang Bukti Satu Unit Sepeda Motor Honda Scoopy Warna Merah Putih Noka : MH1JFW117GK712396 Nosin : JFW1E1712115, No Pol DR 4836 MD STNK An. Novia Nirmala Putri, Dusun Gubuk Baru, Desa Tanjung Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara.

Kapolres Lombok Utara AKBP Feri Jaya Satriansyh melalui Kasat Reskrim Lombok Utara AKP Anton Rama Putra, SH., S.I.K., mengatakan, korban kedatangan tamu teman-teman korban sekitar Lima orang, selesai korban ngobrol dan berbincang bincang korban masuk ke dalam rumah untuk mandi pagi, selesai mandi korban bersiap-siap untuk pergi keluar rumah namun saat menuju parkiran motor depan rumah korban tidak melihat lagi motornya ( Kunci Tergantung dan Stnk Dalam Jok Motor ), ujarnya

Setelah itu korban sadar bahwa motornya sudah di curi orang dan dari keterangan tersangka bahwa salah satu temannya sempat melihat di duga pelaku datang ke TKP sebelum kejadian dengan ciri-ciri badan kurus dan putih muka, putih bersih seperti orang cina, ucapnya

Korban kemudian menghubungi Tim Puma Res Lombok Utara, setelah di tunjukan foto yang ada di data Tim Puma pelaku Residivis Curanmor cocok dengan salah satunya yaitu Muhamad Ivan als Ivan Cine Adapun Identitas kendaraan yang di curi berupa Satu unit Honda Scoopy Warna Merah Putih Dengan No Pol DR 4836 MD, STNK An.Novia Nirmala Putri, Dusun Gubuk Baru Desa Tanjung Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, Noka : MH1JFW117GK712396 Nosin : JFW1E1712115, korban merasa di rugikan sebesar Dua Belas Juta Rupiah.

Lanjut Kasat Reskrim AKP Anton Rama Putra, SH., S.I.K., Tim Puma Sat Reskrim Res Lombok Utara berkoordinasi dengan Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Timur karena tersangka sering bolak balik Mataram-Lotim, Pada hari Kamis Tanggal 14 Januari 2021 Sekitar Pukul 11.00 Wita Tim Puma Res Lombok Timur menghubungi Tim Puma Res Lombok Utara menyampaikan bahwa tersangka telah di amankan di mako Res Lombok Timur

Tim Puma Lombok Utara segera berangkat menuju Mako Res Lombok Timur dan benar sekali setelah di cocokkan dengan Foto dan ciri-ciri postur tubuh, bahwa benar. (Muliadi)

Komentar