Tim Opsnal Narkoba Ciduk Pengedar Bersama 21 Poket Sabu Siap Jual

Hukum & Kriminal335 Dilihat

 

Mabes bharindo.com | Kota Bima,NTB ( 08/09/2021) – Tim Opsnal Narkoba Polres Bima Kota kembali mengungkap jual edar narkoba di wilayah hukum Polres setempat.

Kali ini sebagaimana dikabarkan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Narkoba Iptu Thamrin, Tim Opsnal menciduk seorang pengedar berinisial AD (28) warga Desa Naru Kecamatan Sape Kabupaten Bima.

Peristiwa pengungkapan dan penangkapan penjual narkoba jenis sabu itu, jelas Iptu Thamrin, Selasa (7/9) siang kemarin.

Pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu sebagaimana yang diatur dalam UU RI NO. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan TKP Desa Naru Kecamatan Sape.Ditangan AD kata Iptu Thamrin, didapatkan Barang bukti 21 poket sabu dengan berat beriah 1.15 gram.

Selain barang bukti sabu, Tim Opsnal juga menyita 3 lembar plastik klip bening, 1 lembar plastik klip bening sisa pembungkus diduga narkotika jenis shabu, 1 dompet motif bunga, 1 isolasi bening dan uang sejumlah Rp. 1.020 juta.

“Baik barang bukti serta pemilik dan pengedar sabu ini telah diamankan untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”pungkasnya.

 

Komentar