Ratusan Botol Miras Siap Jual, Disita Tim Opsnal Narkoba Polres Bima Kota

Hukum & Kriminal521 Dilihat

 

Mabes bharindo.com | Kota Bima,NTB ( 08/09/2021) – Ratusan botol Minuman Keras (Miras) berbagai jenis yang siap jual dan edar, disita Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima pada sejumlah penjual dan pemiliknya.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Narkoba Iptu Thamrin mengabarkan, penyitaan miras oleh Tim Opsnal , selain perintah langsung Kapolres Bima Kota juga merujuk Perda Kota Bima Nomor 8 tahun 2010 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.

Adapun lokasi dan pemilik miras yang disita Tim Opsnal Selasa (7/9) malam, di Lingkungan Kabanta Kelurahan Nungga Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima pada pemilik Rahma (49) warga Rabadompu. 10 botol miras jenis Bir Bintang disita.

Lalu pada pemilik Haidah (48) warga Dodu Rasanae Timur disita 24 botol miras jenis Bir Bintang. Pada pemilik Maemunah (25) warga Oimbo Kecamatan Rasanae Timur juga disita 24 Botol Miras jenis yang sama.

Kemudian pada pemilik Hairuddin (52) warga Desa Raba Kodo Kecamatan Woha Kabupaten Bima, disita 24 botol miras jenis Bir Bintang dan 3 botol miras jenis arak Tuban.

“Seluruh barang bukti telah disita dan diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku atau akan di musnahkan,”pungkasnya.

 

Komentar