Tidak Hadirkan kedamaian, Acara Halal Bihalal Perguruan Silat, Sepakat Di Larang Forkopimda Kota Madiun

Daerah529 Dilihat

Editor penulis : Joko Susilo
Kontributor     : Mujiarto

MADIUN,mabesbharindo.com – Merespon gesekan antar para  Oknum perguruan pencak silat di Kota madiun pasca hari raya Idul fitri 1443 hijriah akbir-akhir ini. Jajaran Forkopimda Kota Madiun  secara spontan menggelar rapat koordinasi. Seluruh pihak di forum tersebut sepakat, segala bentuk potensi perpecahan yang mengganggu kondusivitas Kota Madiun wajib ditekan bersama.

“Kami sepakat, peristiwa-peristiwa yang lalu tidak akan terulang,” ujar Wali Kota Madiun Maidi, Senin malam (23/5/2022).

Karna Halal bihalal seharusnya adalah bentuk kedamaian dan bukan malah perpecahan…….

Menurut Wali Kota, gesekan yang timbul antara oknum perguruan pencak silat dan segala bentuk kegiatan Halal bihalal perguruan pencak silat dilarang. Dan Keputusan bersama itu harus dipatuhi seluruh perguruan

Beberapa tokoh yang mengikuti rapat.

“Makna halal bihalal adalah menghadirkan kedamaian. Kalau tidak menghadirkan itu, ya sementara kita tunda dulu,” tegas Wali Kota Maidi, sembari menyebut gesekan beberapa waktu lalu tidak ada yang sampai merusak infrastruktur Pemkot Madiun.

Ada alasan mendasar bagi forkopimda untuk melarang kegiatan halal bihalal perguruan pencak silat. Kedamaian, keamanan, dan kenyamanan merupakan kebutuhan pokok setiap manusia yang hidup. Bila suatu kegiatan tidak menjunjung pemenuhan ketiga asas tersebut, maka tidak perlu digelar di Kota Madiun.

BACA JUGA : Dalam rangka Hardiknas, Dispendikbud Kab Madiun Gelar Lomba Pidato Bahasa Jawa Tingkat Sekolah Dasar

“Kota ini harus aman dan nyaman,. Halal bihalal, konvoi knalpot brong, dan kegiatan lain yang mengganggu ketertiban jangan digelar,” imbuh Wali Kota.

Wali Kota juga menegaskan, bila suatu saat kembali timbul gesekan, maka pengurus perguruan pencak silat yang terlibat harus bertanggung jawab. Apalagi bila sampai terjadi kerusuhan fisik. “Kapolres, Dandim, Dansatbrimob, Kajari, semua sepakat Kota Madiun harus kondusif. Gangguan yang sifatnya kecil seperti itu tidak boleh terjadi lagi,” tuturnya.

Penegasan serupa juga diutarakan Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono. Beberapa waktu lalu pihaknya mendapat arahan dari Polda Jatim untuk menindak tegas konvoi yang bersifat ugal-ugalan, termasuk menggunakan knalpot brong.
Pasalnya, hal itu rentan memicu gesekan di masyarakat. “Orang yang mendengar bisa terganggu, lalu akhirnya bisa terjadi gesekan. Ini menjadi perhatian kami dan akan ada tindakan tegas,” pungkas kapolresta AKBP Suryono

Komentar