Terungkap Baru, Dugaan Pungli Di Desa Sawoo, Korban Baru Puluhan Warga Nilainya Sudah Ratusan Juta, Belum Keseluruhan

Mabesbharindo,com. Ponorogo

Kejaksaan Negeri Ponorogo terus Kebut terkait dugaan Penyalah gunaan Jabatan dan Pungutan Liar(pungli) Di Desa Sawoo, Kecamatan Sawoo,Kabupaten Ponorogo

Pasalnya pada hari kamis, 02 januari 2023 Kejaksaan Negeri Ponorogo telah memanggil 6 saksi warga perwakilan dari beberapa Dusun untuk dilakukan (BAP).

“kalau Tipikor itu tidak harus dan mesti ada kerugian negara, jika ada tindakan-tindakan memungut dan dilakukan melanggar larangan itu bisa masuk” terang Kajari Ponorogo, Rindang Onasis.

“selain itu,walaupun tidak ada kerugian negara tapi ada potensi indikasi tipikornya dari penyerahan dari APIP ya kami tindak lanjut”ujarnya

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ponorogo Ahmad Affandi menjelaskan bahwa saat ini sudah memanggil 10 orang saksi, 6 diantaranya hari ini.

“Dari dugaan pungli terkait segel tanah dari jumlah 83 pemohon saja nilainya sudah dua ratus juta lebih, itu belum ditambah keseluruhan pemohon yang lainnya tinggal menghitung saja sudah berapa nilainya”ungkapnya

Selanjutnya, Ahmad Affandi juga menjelaskan dalam waktu dekat juga akan memanggil Kasun dan para-para pihak yang terlibat untuk dimintai keterangan dan nantinya akan diserahkan ke Pidsus.(SWN)

Komentar