Temukadang JTI Dan Penandatangan SK Untuk Persyaratan Kemenkumham

Daerah996 Dilihat

Editor : Joko Susilo

Kontributor : Mujiarto

PONOROGO,mabesbharindo.com – Perkumpulan Jurnalis Terate Indonesia (JTI) Lakukan Kegiatan Temu kadang yang di hadiri antara lain jurnalis wilayah Ponorogo dan jurnalis wilayah Ngawi, Nganjuk, Madiun, Lamongan, Bojonegoro, Magetan. Kamis, 31/3/2022

Agus Nurcahyono ketua JTI Menyampaikan Pada awak Media mabesbharindo.com, Tujuan di gelar Kegiatan tersebut sebagai wadah silatuhrami dan menyambungkan Komunikasi Kadang Jurnalis Terate Indonesia dari berbagai Wilayah.

“Sekaligus Untuk Kita mendukung dan mendorong eksistensi JTI agar terus tegak lurus dan penandatangan akte notaris yang menjadi salah satu persyaratan untuk mendaftarkan secara sah ke Menkumham” Ujar Agus

BACA JUGA : Heru Kepala Desa Jeruk Gulung Siap Dukung Langkah Restoraive Justice Dari Kejaksaan Negeri Kab.Madiun

Lebih lanjut agus berharap,Semoga dengan terbentuknya Jurnalis Terate Indonesia ini dapat membantu dan bermanfaat khususnya bagi warga SH Terate dan pada masyarakat pada umumnya.

“Kita bertujuan untuk memberitakan fakta dilapangan agar tidak ada kesimpangsiuran dalam pemberitaan sebagai jurnalis yang profesional dan bermartabat” ungkap Agus cahyono kepada awak media.

Di akhir penyampainya, Diharapkan nanti setelah lebaran diagendakan pertemuan kadang Jurnalis Terate Indonesia di kabupaten Nganjuk SK Kemenkumham sudah jadi agar supaya kepengurusan KTA segera di tindak lanjuti sehingga keberadaan jurnalis Terate Indonesia bener-bener jelas legalitas nya. Tutupnya

Komentar