Sukabumi- Dugaan telah terjadi pengrusakan Sekretariat DPC.Ormas Garis hari Kamis 02 September 2021 pukul 10.00 Wib dijalan raya allternatif Kp. Jelegong Rt. 002/003 Desa Balekambang, Kec. Nagrak, Kab. Sukabumi telah dilakukan pengecekan TKP dugaan terjadinya tindakan pidana pengerusakan.
Menurut informasi tertulis, Bagian bangunan sekretariat yang dirusak, dijebol yaitu berupa dinding yang terbuat dari bahan GRC belakang sebanyak 2 (dua) titik. Tidak ada kehilangan terhadap barang-barang yang ada didalam bangunan tersebut.
Menurut keterangan saksi Iwan salah satu pedagang kopi yang berlokasi disebelah TKP, yang pertama kali mengetahui kejadian itu pada jam 08.30 Wib. saat saksi sedang bersih-bersih (menyapu) halaman belakang bangunan itu yang sudah rutin dilakukannya, selanjutnya langsung menghubungi Ustadz Ubat Dewan Suro DPC Ormas GARIS Kec. Ungkap Iwan.
Ketua DPC Ormas GARIS Nagrak Eloy menyampaikan kepada para anggotanya agar tidak mudah terpancing, terprovokasi, berasumsi “bahwa pelaku merupakan dari salah satu kelompok atau Ormas lain” untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, selanjutnya menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan guna mengetahui siapa pelakunya.terang Eloy
Sampai berita ini di tayangkan belum ada pihak yang mengaku melihat dan mengetahui siapa pelakunya.(*)
Komentar