Team Macan komering, Polsek pampangan telah berhasil menangkap pelaku pengeroyokan di desa keman.

Uncategorized404 Dilihat

Polres OKI – Polda Sumsel. Polsek Pampangan Polres OKI pada hari Jum’at tanggal 02 Desember 2022 berhasil melakukan penangkapan kasus Tindak Pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama sama terhadap orang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP.

Kapolres OKI AKBP Diliyanto S.ik. SH.MH menjelaskan bahwa Tim Macan Komering Polsek Pampangan yang di pimpin langsung oleh Kapolseknya ‘AKP Jonson, S.H’ yang di dampingi Kanit Reskrim *IPDA Darmulis, S.H.* bersama anggotanya telah berhasil mengamankan 1(satu) orang Tersangka SK alias SUK bin M 49Tahun yang berprofesi sebagai Petani di Dusun 1 Desa Keman Kec. Pampangan Kab. OKI.

Kapolsek Pampangan AKP Jonson SH.mengatakan bahwa tempat Kejadian Perkara berada di Dusun 1 Desa Keman Kec. Pampangan Kab. OKI, dengan korban sebagai pelapor A bin U 64 Thn yang berprofesi sebagai Petani di Dusun 1 Desa Keman Kec. Pampangan Kab. OKI.

Untuk kejadiannya itu di hari Kamis tanggal 17 November 2022 sekira pukul 16.30 wib di Desa Keman Kec. Pampangan Kab.OKI, dimana pada saat Pelapor sdra A bin U sedang melakukan penimbunan tanah dilahan kosong yang diakui miliknya sendiri, tiba tiba kemudian Terlapor beserta kedua anak laki-lakinya mendatangi korban dan langsung memarahinya karena telah menimbun tanah yang juga diakui bahwa tanah tersebut adalah miliknya, pada Saat itu terjadilah perdebatan kedua pihak sehingga Terlapor bersama kedua anak laki-lakinya melakukan pengeroyokan terhadap Pelapor”

Dengan kejadian tersebut Pelapor mengalami luka robek dibatang hidungnya luka lebam dimata sebelah kiri, memar dibagian dada dan luka lecet ditelinga sebelah kiri. Ujar AKP Jonson

“Bedasarkan laporan tersebut, kemudian pada hari Jum’at tanggal 02 Desember 2022 sekira pukul 23.00 Wib Tim Macan Komering Polsek Pampangan yang dipimpin Kapolsek nya ‘AKP Jonson, S.H ‘di dampingi Kanit Reskrim *IPDA Darmulis, S.H.* dan anggota telah mengamankan Pelaku sdra SK alias SUK bin M, dan selanjutnya sdra diamankan ke Polsek Pampangan untuk dimintai keterangan. Pungkasnya(Deni.K)

Komentar