Tangani Kasus Sensitif, Polwan Jaga Jakarta Dukung Pemulihan Korban Pelecehan Usia Dini

TNI & Polri134 Dilihat

Mabesbharindo com

Jakarta Pusat – Polwan Jaga Jakarta (PJJ) bersama Kanit Binmas Iptu Sutono dan Bhabinkamtibmas Bripka Eka Prasetya bergerak cepat melakukan pendampingan terhadap seorang anak perempuan berusia 5 tahun yang diduga menjadi korban pelecehan seksual di kawasan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Jakarta Pusat, Sabtu (29/11/2025).

Pendampingan ini dilakukan setelah keluarnya Laporan Polisi (LP No. B/3403/XI/2025/SPKT/RESTRO JAKPUS/PMJ). Tim yang terdiri dari Kompol Tarcis, Iptu Sutono, Bripka Eka, Aiptu Laila, Brigadir Noni, Bripda Lia, dan Bripda Salsabila langsung mendatangi keluarga korban untuk memastikan kondisi psikologis anak dan memberikan dukungan awal.

Dalam prosesnya, tim PJJ melakukan pendalaman informasi menggunakan pendekatan persuasif dan ramah anak untuk mendapatkan gambaran kronologi kejadian tanpa menimbulkan trauma tambahan. Petugas juga menjelaskan kepada pihak keluarga mengenai alur penanganan, termasuk proses hukum lanjutan setelah laporan resmi diterima kepolisian.

Selain itu, keluarga korban diberikan edukasi tentang pentingnya tidak mentolerir segala bentuk kekerasan serta pentingnya perlindungan menyeluruh bagi anak. Kepolisian juga menawarkan pendampingan lanjutan sesuai kebutuhan, baik psikologis maupun hukum.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, KBP Susatyo Purnomo Condro, menegaskan komitmen tegas pihaknya dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak. “Setiap laporan yang menyangkut keselamatan anak akan kami tangani secara serius, profesional, dan humanis. Kami memastikan korban mendapatkan perlindungan maksimal,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Kemayoran Kompol Dr Agung Ardiyansyah juga menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak. “Kami hadir bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga memberikan rasa aman dan pendampingan menyeluruh kepada korban dan keluarganya,” ungkapnya.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Komentar