Tak lagi di RPTRA, Pengungsian Penyintas Kebakaran Dipindah Ke lokasi Layak

Sosial & Budaya193 Dilihat

MABESBHARINDO, Jakarta | Lokasi sementara pengungsian penyintas kebakaran tak lagi menempati Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Sindang Raya. Lokasi pengungsian sementara dialihkan ke Balai Warga dan Masjid Jami Al Muhtarom, RW 010 Kelurahan Koja, Koja, Jakarta Utara.

 

Lurah Koja, Frimelda Novitara mengatakan Balai Warga dan Masjid Al Muhtarom dinilai lebih layak sebagai lokasi pengungsian sementara ketimbang RPTRA Sindang Raya. Bangunan di dua lokasi tersebut tertutup sehingga tidak menyebabkan penyintas kebakaran terkena cipratan air hujan dan angin.

 

“Titik pengungsian sementara kita fokuskan ke masjid dan balai warga di RW 010 karena kondisinya jauh lebih layak. Di RPTRA hanya sementara karena kemarin saat kejadian kebakaran kondisinya cukup padat,” kata Frimelda, saat ditemui di Masjid Jami Al Muhtarom, RW 010 Kelurahan Koja, Koja, Jakarta Utara, Rabu (17/11).

 

Dari sekitar 450 penyintas kebakaran yang terdampak, kini tersisa sekitar dua ratus orang yang mendiami dua lokasi pengungsian sementara tersebut. Sebagian orang lainnya dipastikannya sudah dijemput mendiami rumah sanak saudaranya masing-masing.

 

“Penyintas kebakaran yang mendiami lokasi pengungsian sudah berkurang karena sebagian sudah dijemput keluarganya masing-masing,” jelasnya.

 

Terkait bantuan sosial bagi penyintas kebakaran, kembali dipastikannya sudah didistribusikan. Tidak hanya dari pemerintah, bantuan sosial juga didapatkan dari kolaborasi berbagai pihak baik pemangku kepentingan lainnya (stakeholder) maupun masyarakat sekitar.

 

“Alhamdulillah ini semua kolaborasi bersama. Bantuan sosial mengalir mulai dari makanan hingga pakaian layak pakai dan kebutuhan hidup lainnya,” tutupnya.

 

Diketahui, kebakaran pemukiman penduduk terjadi di Lorong L, Kelurahan Koja pada Selasa (16/11) sekitar pukul 16.32 WIB kemarin. Kebakaran menghanguskan sekitar 45 rumah yang ditinggali sekitar 448 warga setempat.

Komentar