Syahbandar Perikanan Barelang Dukung Pernyataan ALARM Terkait Penangkapan Terukur di propinsi kepri.

Media Mabes BHARINDO Kepri, Batam- rabu ( 11/05/2022 ) Pemberitaan terkait dukungan ALARM terhadap program Kementrian Kelautan dan Perikanan berupa penangkapan perikanan terukur ternyata mendapat respon positif dari Bayu, Syahbandar Perikanan Barelang.
Terima Kasih atas apresiasinya terkait program kerja KKP tentang perikanan terukur khususnya di Zonasi WPP RI 711. Semoga kegiatan tersebut segera terealisasi dikarekanan keputusan yang diambil pemerintah telah melalui pertimbangan yang matang demi pemerataan, kesejahteraan serta kemajuan di sub sector perikanan tangkap. Mohon maaf apabila ada kata kata yang kurang berkenan. Sekian, terima kasih demikian Bayu menjawab melalui saluran WA nya.

Namun sangat disayangkan, ketika dikejar pertanyaan terkait turunan dari klausul pemerataan, kesejahteraan serta kemajuan seperti apa yang bisa didapat mengingat bahwa pelabuhan pangkalan yang ditunjuk adalah pelabuhan perikanan swasta Bayu mendadak bungkam dan tidak mau membalas pertanyaan dari awak media

Hal sama juga terjadi ketika media ini mengkonfirmasi tentang ALARM yang menyinggung PT. HLS untuk melakukan pembongkaran di Pelabuhan Pangkalan yang sudah di tunjuk yaitu Pelabuhan Perikanan Barelang. Media ini menanyakan apakah memang wajib PT. HLS melakukan pembongkaran di pelabuhan pangkalan atau masih boleh bongkar di pelabuhan sendiri ? pun pertanyaan ini bernasib sama, tanpa jawaban.

Terkait bungkamnya Bayu, ketika di konfirmasi oleh kepada ketua ALARM Antoni disambut dengan wajah serius.
saya mengutip pernyataan dari Menteri Kelautan dan Perikanan di twitternya. Bapak Sakti mengatakan bahwa saya turut meminta semua pegawai yang ada di pusat maupun daerah, untuk menjaga kualitas kinerja khususnya dalam melayani masyarakat kelautan dan perikanan. Ini mungkin perlu di sampaikan kepada Bapak Bayu tersebut untuk diserap apa yang dikatakan bapak menteri Sakti Trenggono. Saya rasa jelas, tak ada alasan untuk bungkam. Tutur Antoni, Selasa 10/05/2022.

Jadi kalau sudah ditunjuk untuk bongkar di pelabuhan pangkalan, ya harus dilaksanakan. Tidak boleh tidak. Mau PT atau siapapun, yang kita tahu jika sudah ada aturannya maka aturan tersebut harus diterapkan. Dalam waktu dekat kami akan mampir ke Syahbandar Barelang untuk menanyakan dan berdiskusi tentang masalah ini. Apa kendalanya dalam mengimplementasikan kebijakan tentang pelabuhan pangkalan dengan semangat Antoni menjawab kepada media ini.
Lebih lanjut Antoni menegaskan tentang klausul pemerataan, kesejahteraan serta kemajuan sebagaimana yang disampaikan Bayu. Klausul ini harus jelas turunannya seperti apa. Jangan sampai begitu kebijakan perikanan tangkap ini di exsekusi, ternyata menjadi program subsidi kepada pengusaha ataupun pejabat. Yang pastinya pengusaha semakin kaya, yang nelayan tradisional ataupun masyarakat miskin tetap menjadi penonton. Jadi turunan dari klausul ini harus jelas sejelas jelasnya. Ini juga bahan kami nanti untuk merapat kepada syahbandar perikanan Barelang dan Gubernur. Tutup Antoni.

Antoni sendiri ketika dijumpai ternyata sedang melakukan pertemuan dengan KNTI ( Kelompok Nelayan Tradisional Indonesia ) wilayah Batam dan RCW ( Riau Corruption Watch ) membahas tentang langkah lanjutan terkait penangkapan terukur yang sudah didengungkan ALARM.

Media Mabes BHARINDO
Wakaperwil kepri
Hirmawansyah

Komentar