Staf Ahli Bersama Dinas Lingkungan Hidup Laporkan Penebangan kayu Mahoni di jalur lingkar wilis

Staf Ahli Bersama Dinas Lingkungan Hidup Laporkan Penebangan kayu Mahoni di jalur lingkar wilis

Mabesbharindo.com Jatim-Penebangan pohon kayu Mahoni di sepanjang jalan Lereng lingkar wilis yang berfungsi sebagai penyangga Tanah  agar tidak terjadi bencana alam seperti ,Longsor dan banjir di kabupaten madiun ,Karena di bawahnya terdapat jurang sedalam ratusan meter akhirnya di sikapi dan akan di tindak lanjuti oleh pemerintah kabupaten madiun melalui dinas lingkungan hidup ( DLH) dan laporan dari staf ahli Bupati kepada Bupati Madiun H.Ahmad Dawami.Jumat 9/4/2021

saat di lokasi pekerjaan berlangsung kepada awak media mabesbharindo.com Akhyiar selaku  kepala konsultan pengawas dan konsultan pelaksana CV .Deocon engineering selaku penanggung jawab penyeleseian pekerjaan peningkatan dan pelebaran jalan sepanjang 3 kilo meter dari dusun plosorejo – perbatasan ponorogo dengan no kontrak 602.1/598/402.104/2021 tgl 23/02/2021 no SPMK 602.1/601/402.104/2021 tgl 23/2/2021 menyampaikan tidak mengetehui siapa yang melakukan penebangan kayu mahoni tersebut dan dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB) pohon mahoni yang di maksut tidak termasuk bagian pekerjaan yang harus di lakukan penebangan “, saya hanya selaku konsultan pengawas pekerjaan dan tidak mengetahui siapa yang melakukan penebangan serta pengangkutnya”, terangnya.mengenai penebangan kita hanya di perbolehkan pada sisi tebing yang kita kikis bila ada pohon atau akar yang menganggu pekerjaan pembangunan ini ,yang jelas bukan pihak kami yang melakukan ,selain itu juga kayu-kayu mahoni yang sudah di tebang bukan bagian dari RAB “imbunya

Sementara tidak jauh dari lokasi pekerjaan berlangsung pengakuan berbeda yang  mengagetkan  di lontarkan oleh (Jumala) pria asal nganjuk  yang mengaku sebagai pembeli kayu mahoni secara borong dengan jumlah keseluruhan 512 pohon dengan sistem penebangan yang juga di borongkan kepada pihak lain dengan cara membayar senilai Rp 500.000 perpohon hingga sampai lokasi pengiriman luar kota seperti Boyolali,Jepara,dan semarang “, Benar saya yang membeli kayu mahoni itu,keseluruhan berjumlah 512 pohon ,namun ada sekitar 50an pohon yang tidak kami tebang karena masih kecil (belum laku di jual) “, jelasnya.

Lebih lanjut jumala juga telah mengumpulkan pihak-pihak terkait siapa saja yang menurutnya,mulai dari penawaran hingga penerima uang pembayaran kayu tersebut ” karena menurut saya , prosedur pembelian kayu sudah benar,karena itu sebelumnya semua pihak sudah saya kumpulkan lebih dulu sebelum saya memulai penebangan pohon,selain itu karena prinsip saya Siapapun boleh menanam pohon di atas jalan milik PU ,namun tidak berhak menebang,karena saya sudah koordinasi kepada petugas kepolisian  selaku petugas keamanan di wilayahnya yang  bertanggung jawab ya saya berani membeli” terang jumala

Sementara tanggapan dari pihak pemerintah daerah kabupaten madiun melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Edy Bintardjo,sekertaris DLH Drs Achmad Chusaini ,menyampaikan belum menerima surat permohonan pengajuan penebangan pohon di lokasi pembangunan jalan lingkar wilis dan secepatnya akan melakukan rapat bersama OPD terkait lainnya bersama PUPR  sebelum melakukan pengecekan ke lokasi guna mengetahui status pohon tersebut secara kewenangan.

“Kami akan lakukan pertemuan antar OPD yang lain dan segera kami tindak lanjuti,Turun ke lokasi ,kalau terbukti ada pelanggarannya,ya nanti biar pihak berwenang Aparat Penegak Hukum Peraturan Daerah (Satpol PP) atau polisi Pamong praja  menindak lanjutinya,” Terang sekdin Achmad.dan mengenai di temukannya tindak pidana nantinya akan di serahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yang berwenang” imbuhnya

Demikian pun hal yang sama juga di sampaikan Staf Ahli Bupati Heru Kuncoro saat berada di ruang kerjanya (sehari sebelum pelantikan Pemindahan sebagai kadinnasker kab madiun) mengatakan akan melaporkan kepada kasi yang membidangi yang selanjutnya di teruskan ke bupati madiun Ahmad Dawami untuk segera di ambil tindakan sesuai kewenangan yang seharusnya.
” mengingat dalam minggu-minggu ini beberapa daerah di kabupaten madiun mengalami bencana banjir dan longsor,maka kejadian penebangan ini harus secepatnya di cegah” jelasnya.
Agar potensi Bencana tidak lagi terjadi,seperti yang sudah di lakukan Bupati madiun belum lama ini seperti penanaman 10 ribu pohon akar wangi sebagai upaya pencegahan Bencana longsor pada titik daerah yang rawan bencana”, Pungkasnya (Tim)

Komentar