Sempat Dibentak Polisi, Korban Pengereyokan Anak di Bawah Umur Tak Menyerah Demi Keadilan

Hukum & Kriminal508 Dilihat

MABESBHARINDO.COM, Jakarta | FW seorang Ibu yang tinggal di Jakarta Barat tak pantang menyerah untuk mencari keadilan atas apa yang telah dialami kedua buah hatinya GK (15) dan MDP (9). FW menegaskan, hal apapun akan ia tempuh agar para pelaku pengeroyokan terhadap anaknya diadili di hadapan hukum.

Hal ini dikatakannya kepada Indonesiaglobal.net usai menjalani pemeriksaan di Kantor Kepolisian Sektor Tanjung Duren Jakarta Barat pada Selasa 11 April 2023.

“Alhamdulilah pak, laporan saya sejak tahun 2021 sudah ditindaklanjuti. Harapan saya pelaku segera diproses,” ujar FW tadi malam.

FW mengungkapkan, dirinya sempat sakit hati lantaran pernah diperlakukan tidak baik oleh salah satu penyidik Polsek Tanjung Duren yang menjabat sebagai Panit Reskrim saat membuat laporan pada tahun 2021 lalu.

“Saya mau mencari keadilan pak waktu awal-awal anak saya dianiaya, saya menunggu cukup lama di Polsek, ketika saya mencoba menjelaskan kronologis, saya malah dibentak-bentak Polisi,” ungkap FW.

“Ibu bisa diam gak! Yang saya tanya anak Ibu, bukan Ibu,” ujar FW menirukan ucapan penyidik pada kala itu.

Parahnya, saat FW melaporkan kembali terhadap kasus pengeroyokan anaknya yang terjadi pada bulan Oktober 2021, penyidik terkesan mengintimidasi buah hatinya.

Ketika FW dan anaknya diperiksa oleh penyidik pada masa itu, penyidik menanyakan apakah anak tersebut dipukul dengan keras. “Kamu dipukul seperti ini gak!?,” ujar FW sambil memperagakan gerakan tubuh penyidik dengan memukul kulkas hingga membuat anaknya menjadi takut.

“Kamu jangan buat keterangan palsu ya, ada pasalnya bisa dipenjara kamu,” tambah FW menirukan ucapan penyidik ketika hendak memeriksa anak yang masih bawah umur itu.

FW berharap kejadian yang ia alami tidak akan terjadi kembali di Instansi Kepolisian manapun. Karena hal itu berdampak menyakitkan hati masyarakat.

(win/red).

Komentar