3 kali Perkosa remaja di Bawah umur,Biduan Dangdut Di Laporkan ke Polisi

Hukum & Kriminal1352 Dilihat

3 kali Perkosa remaja di Bawah umur,Biduan Dangdut Di Laporkan ke Polisi

Mabesbharindo.com Jatim-Merasa perbuatannya sudah tidak bisa di toleransi lagi Ayah korban berinisial S Akhirnya melaporkan Seorang biduan dangdut yang berstatus janda di Kota Probolinggo berinisial DP (28)  ke polisi karena  telah mencabuli dan memperkosa anaknya yang masih seorang remaja laki-laki (di bawah umur)  berusia 16 Tahun.

“Anak saya masih di bawah umur, masih pelajar. Akibat perbuatan pelaku, masa depannya bisa hancur,” ujar S, ayah si remaja.

DP dilaporkan telah berbuat tak senonoh terhadap remaja berusia 16 tahun.
“Kenal dengan DP saat saya ikut saudara menjadi kameraman sebuah orkes dangdut. DP adalah salah satu dari penyanyinya,” ujar remaja tersebut kepada wartawan di Polres Probolinggo Kota, Rabu (21/4/2021)

Dari perkenalan itu, DP kemudian sering mengajak si remaja untuk sekadar jalan atau makan bersama. Hingga pada suatu hari, si remaja diajak ke kos DP. Di situ mereka mabuk bersama.

Saat mabuk itulah si remaja mengaku telah dicabuli hingga diajak berhubungan intim. Saat berhubungan intim itulah ada perlakuan DP yang menjurus kasar ke si remaja.

Si remaja mengaku  pencabulan  dan    pemerkosaan itu dilakukan janda 1 anak itu kepadanya selama 3 hari berturut-turut di tiga tempat yang berbeda, 11-13 April 2021.

“Setelah mabuk saya dicabuli dan diajak berhubungan intim. Tempatnya selalu berpindah-pindah. Tempat pertama di rumah kos wilayah Desa Muneng, kedua di kos di daerah Kelurahan Ketapang dan yang ketiga di rumahnya. Leher dan jari tangan saya digigit,” kata si remaja.
Saat pulang, tentu saja orang tua si remaja langsung bertanya kemana saja ia selama tiga hari. Si remaja menceritakan apa yang telah dialaminya selama 3 hari tersebut.

“Saya berharap polisi segera memproses hukum pelaku agar tidak ada korban lagi”, kata S.

Menurut  Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono pihaknya sudah menerima laporan yang diajukan S. Saat ini penyidik sudah meminta keterangan pelapor dan saksi korban. Nantinya terlapor juga akan dipanggil guna memastikan dugaan pencabulan dan pemerkosaan ini.
“Laporan sudah kami terima, dan saat ini ditangani unit 3 penyidik Satreskrim Polres Probolinggo Kota. Kami lakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi korban. Saksi korban laki-laki. Terlapor perempuan yang berprofesi sebagai penyanyi, akan segera kita panggil,” pungkas Kasat Reskrim .(jok.s)

Komentar