Penyerahan 3000 Bidang Sertipikat PTSL Untuk Warga 3 Desa di Kecamatan Sine Oleh Bupati Ngawi

Daerah1130 Dilihat

Prosesi penyerahan sertipikat PTSL secara simbolis untuk warga desa Ngrendeng, Wonosari dan Tulakan bertempat di Aula Pendopo Kantor Desa Tulakan Kecamatan Sine, Kamis (12/1/23).


MABESBHARINDO.COM____⭐⭐⭐

NGAWI – Turut hadir Bupati Ngawi H. Ony Anwar Harsono, Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko, Ketua DPRD Ngawi Heru Kusnindar serta Badan Petanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ngawi untuk menyerahkan Sertifikat PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) yang dilaksanakan di Aula Pendopo Kantor  Desa Tulakan Kecamatan Sine. Penyerahan sertipikat tanah secara simbolis untuk warga Desa Wonosari, Desa Ngrendeng dan Desa Tulakan secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati Ngawi H. Ony Anwar Harsono. Kamis ( 12/1/23)

Dalam sambutanya Bupati Ngawi menyampaikan,  program ini merupakan reformasi agraria yang langsung disampaikan Presiden RI, Joko Widodo, dengan harapan sertipikat PTSL ini bisa digunakan untuk kegiatan produktif sebagai upaya meningkatkan geliat ekonomi masyarakat.



Artikel Lainnya : 

• Aksi Pencuri Mesin Motor Kepergok Korban di Sragen, Langsung Digelandang ke Mapolsek

• Kouta Haji 2023 Sebanyak 221 Ribu, Tidak Ada Pembatasan Usia


Bupati Ngawi H. Ony Anwar Harsono juga berharap agar masyarakat bisa  memanfaatkan sejumlah program  perbankan dari BUMN maupun BUMD, “Dalam kegiatan yang lebih produktif setelah menerima sertipikat dari program PTSL ini,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ngawi menghimbau masyarakat untuk mensosialisasikan bahwa kegiatan kemasyarakatan bisa dilakukan kembali, seperti Sambang Desa, hajatan dan hiburan rakyat, “Agar semuanya bisa menggeliatkan kembali ekonomi di desa,” lanjutnya.

Sementara menurut  Kepala BPN Ngawi, Ganang Anindito ada 3000 lebih  sertipikat PTSL yang diserahkan ke masyarakat di desa Tulakan, desa Ngrendeng dan desa Wonosari.



Ganang menandaskan, program ini sangat penting karena sebagai bentuk legalitas hak atas tanah warga yang nantinya bisa memberikan manfaat dan membantu tumbuhnya geliat ekonomi saat ini.

Ganang juga berpesan agar warga bisa menjaga dengan benar sertipikat tersebut, agar tidak hilang atau disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab serta menimbulkan kerugian,” pungkasnya.

Kontributor : Tatok S

Komentar