Mabes bharindo.com|Sumbawa Besar – Nusa Tenggara Barat.Penanganan kasus penganiayaan M. Tahir, security sebuah tambak di Lunyuk, terus berlanjut. Saat ini, polisi sudah menetapkan satu tersangka dalam kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP. Akmal Novian Reza, S.IK, yang dikonfirmasi sabtu (14/8/21), membenarkan hal tersebut. Dikatakan, dalam kasus ini pihaknya sudah menetapkan satu orang tersangka berinisial Tm. Yang bersangkutan juga sudah ditahan.
Akmal, akrab perwira ini disapa mengungkapkan, penahanan dilakukan sejak sepekan lalu. Adapun peran Tm dalam kasus ini, yakni diduga sebagai orang yang menebas korban M. Tahir. “Saat ini kami masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut,” ujarnya.
Diketahui, kasus penganiayaan ini terjadi Senin (26/7/21) malam lalu. Saat itu, M. Tahir yang merupakan security sebuah tambak di Dusun Liang Bage, Desa Emang Lestari dikeroyok sekelompok orang yang hendak meminta udang. Pengeroyokan ini dilakukan, karena sekelompok orang itu tidak diberikan udang. Sebab saat itu belum tiba masa Panen.
Akibat pengeroyokan itu, Tahir menderita luka tebas di kepala dan tangannya. Pihak keluarga korban yang mengetahui kejadian ini, sempat melakukan sweeping di perbatasan Desa Emang Lestari. Hal ini dilakukan agar para pelaku tidak kabur. Namun, polisi terlebih dahulu mengamankan sejumlah pihak yang diduga terkait kasus tersebut.
Komentar