Satreskrim Polres Pasuruan Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan di Kejayan, Pelaku Terancam Hukuman Seumur Hidup 

Hukum & Kriminal419 Dilihat

Kasat Reskrim AKP Adhi Putranto (kanan), Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz (tengah) dan Kapolsek Kejayan IPTU Marti (kiri) (foto:istimewah)


Pasuruan MabesBharindo.com – Dua pemuda berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan) di daerah kejayan. Pelaku berinisial M.E.D (18) dan F.R (18) beralamatkan di Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

Keduanya ditangkap polisi ditangkap pada Sabtu 30 Oktober 2021 di daerah Desa Sladi, Kecamatan Kejayan sekira pukul 01.00 Dini hari.

Baca juga : Upt Puskesmas Wonorejo Bekerjasama Dengan Pemdes Sambisirah Gelar Vaksinasi Covid-19

Kapolres Pasuruan, AKBP Erick Frendriz, S.I.K, M.Si mengatakan, kedua pelaku saat itu tujuannya ingin membobol warung korban Moh. Gufron (52) warga Dusun Karanganyar Barat, Desa Karangsentul, Kecamatan Gondangwetan. Tetapi saat melakukan aksinya, kedua pelaku dipergoki oleh korban yaitu, pemilik warung.

“Karena pelaku merasa ketahuan oleh korban, sehingga pelaku merasa kaget dan gugup sehingga pelaku yang bernama inisial FR langsung menyerang korban dengan golok milik pelaku yang sudah disiapkan oleh pelaku FR,” katanya.

Kapolres Pasuruan
Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz saat konferensi pers (foto:istimewah)

Selanjutnya, masih kata erick, pelaku FR juga membacok punggung korban sebanyak 3 kali dan kepala korban 1 kali.

“Pelaku juga tidak hanya membacok korban dengan golok saja, melainkan pelaku FR juga memukul korban dengan galvalum. Setelah itu pelaku FR membantingkan kursi kayu ke tubuh korban untuk memastikan koran meninggal dunia,” jelasnya.

Baca juga : Memperingati Hari Pahlawan 2021 : Polda Jatim Gelar Lomba Olahraga

Menurutnya, pelaku melakukan aksinya tersebut dibantu temannya berinisial M.E.D yang ikut memukul korban dengan botol minuman kaca.

“Pelaku inisial M.E.D memukul wajah korban dengan botol minuman yang terbuat dari kaca dengan tujuan agar korban secepatnya dilumpuhkan sehingga tidak berdaya untuk melawan ” pungkasnya.

Sementara dihadapan awak media, pelaku FR mengakui perbuatanya sudah beberapa kali melakukan pencurian serta beberapa kali berurusan dengan pihak berwajib.

“Saya pernah melakukan aksi yang sama yaitu, mencuri rokok, terus mencuri bakso di wilayah saya,” akunya.

Baca juga : Kabid Humas Pol NTB Kombes pol Artanto: NTB Patut Besyukur dan Berterimakasih Kepada Pemerintah Pusat

Sebelumnya pada Minggu (24/10/2021) warga Desa Sladi, Kecamatan Kejayan Pasuruan, digegerkan dengan sosok mayat jenis kelamin laki laki bersimbah darah yang tergeletak di pinggir jalan desa tersebut.

Komentar