Mabes bharindo.com | Mataram – Pemerintah sampai saat ini masih terus berupaya menangani persoalan Covid-19. Hal tersebut juga dilakukan Sat Tahti (Satuan Tahanan dan Barang Bukti) dengan rutin melakukan penyemprotan disinfektan di areal Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Mataram.
Kasat Tahti Polresta Mataram Iptu Joni Atmaja menerangkan, perlu kesadaran bersama dalam menekan angka penyebaran Covid-19. Disebutkan, hari ini, Sabtu (23/10/2021) Sat Tahti melakukan penyemprotan kembali. Hal ini merupakan salah satu upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 yang meski saat ini mulai mengalami penurunan di Kota Mataram.
“Dibutuhkan kesadaran bersama, sebagai upaya dan kerjasama dari semua pihak untuk memutus mata rantai Covid-19. Kita ketahui saat ini Kota Mataram sudah masuk Level 1, namun disiplin penerapan Protokol Kesehatan tidak boleh kendor, kita jangan terlena dengan penurunan status / Level Kota Mataram,” ujar Joni.
Penyemprotan disinfektan menyasar seluruh titik sentral, seperti ruang petugas jaga Tahanan, ruang tunggu pengunjung, Kamar mandi, dan blok hunian Tahanan baik laki-laki maupun perempuan.
“Mulai dari ruang petugas jaga Tahanan, ruang tunggu pengunjung, hingga blok hunian menjadi terget penyemprotan disinfektan,” sambungnya.
Joni mengajak seluruh jajaran Rutan Polresta Mataram untuk lebih disiplin lagi dalam menyikapi pandemi Covid-19 ini, yaitu dengan cara menerapkan Protokol Kesehatan (prokes) yang ketat, dengan konsisten dalam menjalankan 5M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas dan interaksi.
“Semoga kita semua selalu dalam lindungan Allah SWT dalam melaksanakan tugas mulia ini,” harapnya.
Komentar