Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Amankan 2 Terduga Kasus Narkoba Dan Miras

mabes bharindo NTB.Sumbawa Besar.
Sehari pasca HUT Bhayangkara ke-75, jajaran Satres Narkoba Polres Sumbawa berhasil meringkus pengedar narkoba di Dusun Batu Praga, Desa Lape, Kecamatan Lape, Kabupaten Sumbawa, Jumat (2/7) malam ini pukul 20.00 Wita.

Pengedar berinisial AJ alias Jaya (59) ini ditangkap di rumahnya yang diinformasikan kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
Ikut diamankan KM (48) juga warga setempat.

Dari tangannya disita 6 poket seberat 4,62 gram, 8 pipa kaca, 1 buah bong, 5 sumbu, 7 pipet berbentuk skop, 2 buah timbangan digital, 54 poket kosong tempat isi sabu, dan uang tunai Rp. 1.250.000 Selain itu 12 jerigen minuman jenis Arak masing masing berisi 30 liter.

Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra SIK., MH, yang dikonfirmasi melalui Kasat Resnarkoba IPTU Masdidin, SH mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Menindaklanjuti informasi itu Ia memerintahkan anggota Opsnal melakukan penyelidikan.

Setelah dipastikan Tim yang dipimpin Kanit Lidik, AIPDA Joko Subroto SH melakukan penangkapan dan penggeledahan badan dan kamar serta rumah terduga pengedar Jaya. Selain narkoba, di rumah itu ditemukan miras jenis arak ratusan liter. Semua BB tersebut diakui Jaya adalah miliknya.

Kini terduga pengedar itu diamankan di Polres Sumbawa guna pengembangan penyelidikan dan penyidikan.

Komentar