Pemdes Rejuno Bangun TPT Dengan Dana Sarpras Anggaran Tahun 2021

Daerah297 Dilihat

Proyek TPT Dusun Rejuno, Desa Rejuno, Kecamatan Karangjati, Ngawi.


MABESBHARINDO.COM ll NGAWI – Mendasar Keputusan Bupati Ngawi nomor 188/96/404.012/B/2021 tentang lokasi dan alokasi Bantuan Keuangan Sarana dan Prasarana Perdesaan Tahun 2021. Dana Bantuan Keuangan tersebut berasal dari pokok pokok pikiran DPRD Kabupaten Ngawi yang dipergunakan untuk kegiatan pembangunan Tembok Penahan Jalan/Tanah .

”Dana yang bersumber dari Bantuan Keuangan sebesar 300.000.000,- tersebut dialokasikan untuk kegiatan pembangunan Tembok penahan jalan/ tanah yang berlokasi:
a. Dusun Karanganyar RT.03/03 Sebesar
200.000.000,-
b. Dusun Rejuno RT 01/01 sebesar.
100.000.000,-

Penggunaan dana bantuan keuangan sarana dan prasarana perdesaan tersebut dilaksanakan dengan mekanisme swakelola dengan menggunakan pola padat karya tunai. Pengelolaan dana bantuan keuangan tersebut berpedoman pada peraturan Bupati Ngawi nomor 29 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa sebagaimana telah diubah dengan peraturan Bupati Ngawi nomor 6 tahun 2020.

”Ketua tim pelaksana kegian (TPK) selaku pembantu pelaksana kegiatan, saat bertemu MabesBharindo.com Sabtu (3/7/21) menyampaikan, bahwa bahan/material yang dikirim oleh penyedia telah di terima dalam kondisi baik, adapun dalam pelaksanaanya mengalami banyak kendala yang dihadapi yakni :

Curah hujan yang masih tinggi, dan
penebangan pohon di bau jalan yang sangat banyak dengan diameter yg cukup besar.
Tapi semua kegiatan bisa berjalan dengan baik atas dukungan dari warga masyarakat yang cukup tinggi, sehingga dapat menunjang kelancaran dalam pengerjaan.” tuturnya.

Sementara itu salah seorang warga yang menerima manfaat pembangunan tersebut ketika di jumpai MB.COM menyampaikan bahwa dengan dibangunnya jalan ini membuat lingkungan pemukiman semakin tambah lebih baik. Badan jalan kelihatan lebar dan suasana dimalam hari jauh lebih terang di padu dengan cahaya lampu penerangan jalan.” tuturnya dengan bersemangat.

Warih ribut nurwigati S.Pd selaku pelaksana kegiatan anggaran menyampaikan bahwa pelaksanaan pembangunan tembok penahan jalan/ tanah ini telah sesuai dengan progres yang telah direncanakan. Pekan depan akan diadakan rapat kerja pelaksana kegiatan dalam rangka laporan perkembangan pekerjaan dan kendala kendala yang di hadapi serta merencanakan tahapan berikutnya,” pungkasnya.

(Jurnalis : Mashuri/Ugik)

Komentar