Salah satu penduduk Sukadana Serahkan Senpira ke Polsek Kayuagung

Uncategorized302 Dilihat

Mabes Bharindo.Com-Ogan komering ilir salah satu Warga Kelurahan Sukadana Kecamatan Kota Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel dengan kesadarannya menyerahkan sepucuk senjata api rakitan jenis pistol ke pihak hukum wilayah Polsek Kota kayuagung.

Penyerahan tersebut dilakukan oleh Lurah Sukadana Fahrurozi didampingi Camat Kota Kayuagung Iskandar, S.Sos yang diserahkan di Mapolsek Kayuagung dan disaksikan Kapolsek AKP. Eko Suseno SH, Kamis (23/9/2021).

Penyerahan senpira tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh jajaran kepolisian kepada warga melalui pemerintah setempat.

Penyerahan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara penyerahan senpira dari Lurah Sukadana atas nama masyarakat kepada Kapolsek kota Kayuagung.

Lurah Sukadana mengatakan, senpira tersebut awalnya dipegang oleh seorang warga dengan tujuan untuk menjaga diri, namun setelah sering kali berkomunikasi bersama masyarakat dengan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar situasi kondusif  berkaitan dengan situasi kamtibmas, ada warga yang datang menyerahkan senpira.

“Untuk identitasnya tidak bisa saya sampaikan, awalnya warga ini datang dan berkonsultasi lalu saya jelaskan hingga akhirnya senpira tersebut diserahkanya.” Kata lurah.
Sebagai kepala kelurahan dirinya merasa senang ada warganya yang dengan penuh kesadaran sendiri untuk menyerahkan senpira yang dimilikinya.

“Saya berharap perilaku positif dari warga yang menyerahkan senpira ini dapat menjadi motivasi bagi warga lain.” Kata dia.

Hal senada diungkapkan Camat kota Kayuagung, Iskandar S.Sos. Menurut camat, pihaknya juga telah menghimbau kepada kades dan lurah selaku kepala wilayah untuk dapat melakukan  sosialisasi kepada warganya masing-masing.

 

Camat juga berharap warga lain yang saat ini masih menyimpan senjata api rakitan untuk menyerahkannya ke pihak kepolisian.
“Silahkan laporan ke kades atau lurah masing-masing nanti akan didampingi atau dititipkan kepemerintah setempat,” tukasnya.

Sementara itu Kapolsek AKP Eko Suseno mengucapkan  terima kasih atas penyerahan senpira ini. warga yang masih menguasai senpi dan amunisi agar segera menyerahkannya kepihak kepolsian secara sukarela jika ingin terhindar dari jeratan pidana dalam UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Polsek Kayuagung, sambungnya, selalu aktif  memberikan Himbauan kepada warga yang kemungkinan masih disimpan oleh warga.(Deni-Rahmat)

Komentar