Dampak Kerusakan Lingkungan Akibat Galian C Diduga Ilegal di Kabupaten Banyuwangi Cukup Besar

Daerah357 Dilihat

Banyuwangi Mabes Bharindo-Dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pertambangan galian c diduga ilegal di Kabupaten Banyuwangi tak sebanding dengan manfaat yang didapat oleh masyarakat. “Bahkan, bahaya bencana alam seperti longsor terus mengintai permukiman di sekitar tambang.”Melihat Lokasi pertambangan yang sangat memperhatinkan.”salah satunya.

Di dusun Krajan wetan Rt.1 Rw.1 Desa Wonosobo kecamatan Srono kabupaten Banyuwangi.”Kamis 23/September/2021.

“Hasil penelusuran team Mabes Bharindo Bhayangkara Indonesia,dilokasi pertambangan ada alat ekskavator.”Menurut keterangan warga sekitar yang beranisial RM tambang tersebut sudah tidak beraktivitas selama 3/4 hari yang lalu.”lahan tersebut milik pak Yon,dan yang ngelola dipercayakan kepada Bapak Muslim,”yang akrap disapa Bungkuk.

Ditempat terpisah salah satu aktivis pentolan di Banyuwangi beranisial (ME) Berharap ada perhatian khusus dari Pihak-pihak terkait perihal Penomena tambang galian C yang kini semakin menjamur di kabupaten Banyuwangi.yang dimana pertambangan tersebut dilakukan terang-terangan.

“Akan Saya amati dulu sampai sejauh manah dalam menyikapi permasalahan pertambangan.”saya berharap dalam waktu dekat ada upaya-upaya hukum dan penindakan terhadap para pelaku tambang-tambang Elegal.Supaya masyarakat tidak mempunyai pemikiran.yang Negatif terhadap Aparatur Penegak Hukum(APH)Dan tidak beranggapan Hukum di Kabupaten Banyuwangi meruncing seperti tombak.”Tajam ke Bawah,Tumpul ke atas.”pungkasnya (Senopati)&team

Komentar