Residivis Roy Dani Ginting Alias Roy, Ditangkap Massa

Hukum & Kriminal892 Dilihat

MabesBharindo.Com, Binjai | Penjahat kambuhan Roy ginting di gelandang kapolsek binjai timur, pada Minggu (11/6/2023).

Penjahat kambuhan, Roy Dani Ginting Als Roy, 44 thn warga Tanjung Anom Kutabelin Hamparan Perak di masa oleh Warga kelurahan tanah tinggi Binjai. Kec. Binjai timur kota binjai sumatra utara.

Pelaku di duga melakukan pencurian membongkar jerjak besi rumah kosong. Yang di tidak di huni pemiliknya dan dipergoki oleh warga sekitar,

Sehingga Warga marah atas tindakan Roy dani ginting Als Roy, karna selama ini di area wilayah Binjai Timur banyak sekali terjadi pencurian besi pagar rumah.

Tindak kejahatan seperti pencurian kerap terjadi dan ketika diduga pelaku melancarkan aksinya yang dipergoki oleh warga, sehingga terjadilah amuk masa kepada terduga pelaku Roy.

Beruntung polsek binjai timur langsung turun ke TKP pada pukul  23:15 wib

Di bawa pimpinan kanit Reskrim iptu J.SITANGGANG mengamankan pelaku dengan barang bukti, lalu digelandang ke polsek binjai timur demi pengamanan amukan masyarakat.

 

(Ega siregar/team)

Komentar