Wartawan Tim Bharindo
SUKABUMI- Proyek pembangunan taman didepan Kantor Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi diduga menggunakan bahan bangunan dari paving block bekas bongkaran. Hal ini membuat warga sekitar yang peduli dengan pembangunan bertanya-tanya.senin 6/9/2021.
Dilokasi pembangunan warga menemukan fakta, bangunan tembok pembatas pada lapang dan taman kecamatan tersebut menggunakan paving block bekas. Menurut warga yang engaan di sebut namanya, paving block tersebut berserakan dilokasi pembangunan, seolah tinggal munguti.
“Setahu kami, taman ini seharusnya menggunakan bata merah. Tapi kenyataan yang kami lihat, tembok pinggirnya sebagian menggunakan paving block bongkaran,” kata seorang warga di lokasi proyek pembangunan Taman Kecamatan Caringin ke tim wartawan bharindo.
Jadi ada dua jenis penahan fondasi pada proyek itu yaitu bata merah dan paving block bongkaran. Dengan demikian batas pinggir taman dan lapang yang berbentuk persegi itu tidak homogen material bangunannya.
“Kami khawatir penggunaan paving block bongkaran ini akan berpengaruh terhadap kekuatan bagian pinggir taman. Karena sebagai rakyat, kami menginginkan bangunan taman yang indah dan kuat serta tahan lama,” ujar dia.
Terhadap temuan tersebut, salah seorang pegawai proyek yang mewakili pelaksana pembangunan menjelaskan, penggunaan paving block hanya untuk pembatas tembok cor lapangan. Sementara untuk bangunan utama tetap menggunakan bata merah.
“Paving block itu hanya dipakai untuk pembatas cor lapangan dan kotak taman. Memang seharusnya agar lebih kuat dan kokoh memakai bata merah,” kata dia.
Proyek pembangunan Taman Kecamatan Caringin itu menelan anggaran sebesar Rp328.665.000 dari APBD Kabupaten Sukabumi yang disalurkan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Pelaksananya CV DK dengan masa pengerjaan selama 90 hari. (*)
Komentar