MABESBHARINDO.COM._ Belitung Timur.
Program Ekonomi Nasional (PEN) Tahun 2021yang gagal. Terlihat jelas sampah baru yang berasal dari gagalnya penanaman bakau/mangrove. Ini menunjukan nakalnya proyek yang berjalan dan tidak mengikuti prosedur penanaman dilokasi. Ini perlu ditelusuri kepihak terkait dan pihak ketua kelompok mangrove (KTH).
Ini sama saja memaksakan kehendah, nanam bibit bakau ( mangrove) ditempat yang tidak akan tumbuh dan bertahan terhadap gempuran gelombang air laut, yang ahirnya menimbulkan sampah baru disepanjang pantai. Ini semacam proyek icak” alias tipu – tipu dengan alasan tolak tambang laut dengan bela nelayan, justru Malah nyusahkan nelayan Sungkor dan pukat tarik, ada apa dengan oknum BPDAS menggiring kerjasama dengan pembibit bakau tersebut.
Menurut pantauan jumlah, Negara dirugikan milliaran rupiah dengan program PEN rehab Mangrove yang program tersebut dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Hutan. Ini melibatkan BPDAS serta BRGM. Minggu (13/02/2022).
Dalam hal ini disebutkan, Kril juga membeli bibit bakau dengan saudara Rasum sekitar 150 ribu Sampai dengan 200 ribu bibit batang bakau, diorder langsung oleh saudara kril dengan harga 1600 rupiah perbatang bibit bakau diantar sampai ditempat.
Rasum adalah salah satu pembibit bakau,” Rasum lewat kuasa hukumnya Gugun mengatakan, kegiatan dan aktifitas Rasum memang sebagai petani pembibit beberapa jenis tanaman termasuk bibit bakau sejak Tahun 2006. Terkait dengan hal ini beliau tidak mengetahui langsung kegiatan bibit yang dibeli oleh Kril untuk program PEN , yang dia tau hanya menjual saja. Beliau memang mitra dari kawan kawan Dinas Kehutanan, BPDAS dan LH serta perseorangan, juga biasa menjual bibit ke swasta, ” terang Gugun.
Jurnalis ; Suhartono
(Wakabiro MabesBharindo Belitung Timur Kep. Babel).
Komentar