Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang seluruh jajarannya mengadakan buka puasa bersama (bukber) dan open house pada saat lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.
Presiden Jokowi Larang Pejabat hingga ASN Bukber dan Open House!
MabesBharindo.com. Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang seluruh jajarannya mengadakan buka puasa bersama (bukber) dan open house pada saat lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir penularan virus corona.
“Presiden Jokowi beberapa hari lalu sudah menyampaikan kepada semua, ke menko, menteri dan kepala lembaga termasuk pejabat negara, ASN, BUMN, TNI, Polri, kepala lembaga tidak boleh mengadakan buka puasa bersama,” katanya saat tanya jawab bersama netizen melalui live Instagram, Jumat (16/4/2021).
Fadjroel pun di kantornya tak pernah berbuka puasa bersama dengan jajarannya, lantaran itu sudah dilarang oleh Presiden Jokowi. Begitu juga dengan open house yang telah dilarang oleh Kepala Negara.
“Jadi kita di kantor tidak boleh buka puasa bersama karena sudah dilarang oleh Presiden dan saya juga nanti pada hari lebaran termasuk menko, menteri, kepala lembaga, gubernur, bupati, wali kota tentu tidak diizinkan mengadakan open house lebaran,” tutur Fadjroel.
Lebih lanjut, Fadjroel tak ingin pengorbanan seluruh pihak untuk melawan pandemi corona selama setahun sia-sia lantaran adanya kerumunan. Karena itu, disiplin terhadap protokol kesehatan harus tetap dilakukan.
“Jadi karena kita sudah berkorban selama satu tahun dengan memakai masker jaga jarak cuci tangan jauhi kerumunan mengurangi mobilitas ga kemana-mana dan sudah divaksinasi, jangan dikorbankan lagi, sayang satu tahun sudah berkoban,” pungkasnya. (Rul/Gus)
Komentar