Jakarta, Mabesbharindo.com
Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik sepuluh anggota Tim Reformasi Polri di Ruang Kredensial Istana Merdeka, Jumat sore (8/11/2025). Pelantikan yang dimulai pukul 16.00 WIB itu menandai komitmen pemerintah untuk mempercepat proses reformasi menyeluruh di tubuh Kepolisian Republik Indonesia.
Dalam suasana khidmat, sepuluh tokoh nasional berdiri berjajar menghadap podium Presiden sebelum prosesi pelantikan dimulai. Mereka adalah sosok-sosok dengan rekam jejak panjang di bidang hukum, keamanan, dan pemerintahan: mantan Kapolri Jenderal (Purn) Idham Aziz, mantan Kapolri Badrodin Haiti, Mendagri Tito Karnavian, Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, serta mantan Menkopolhukam Mahfud MD.
Turut bergabung pula Wakil Menko Bidang Hukum Otto Hasibuan, Menkum Supratman Andi Agtas, Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie, yang ditetapkan sebagai Ketua merangkap Anggota Tim Reformasi Polri.
Pelantikan diawali dengan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya yang mengawali prosesi resmi. Selanjutnya, dibacakan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian.
Usai pembacaan keputusan, Presiden Prabowo memimpin pengucapan sumpah jabatan, diikuti dengan penandatanganan berita acara pelantikan. Suasana haru dan penuh semangat reformasi terasa ketika prosesi ditutup kembali dengan Lagu Indonesia Raya.
Dalam momen tersebut, Presiden Prabowo menyalami satu per satu anggota tim yang baru dilantik. Tampak sejumlah menteri kabinet turut menyaksikan jalannya acara sebagai bentuk dukungan terhadap agenda besar reformasi sektor keamanan nasional.
Pelantikan ini menegaskan tekad pemerintahan Prabowo Subianto untuk mewujudkan Polri yang lebih profesional, transparan, dan dipercaya publik, sejalan dengan semangat Transformasi Presisi yang telah dicanangkan Kapolri sebelumnya.
(Red)








Komentar