Mabes bharindo.com-Lombok Tengah (NTB) Babinkamtibmas Polres Lombok Tengah (Loteng), Polda Nusa Tenggara Barat terus berjibaku guna mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19. Terlebih saat ini di kabupaten Loteng telah diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
Bhabinkamtibmas desa Barabali Polsek Batukliang, AIPDA I Gusti Ngurah Padang Manggi menyasar pasar Barabali bersama Satgas PPKM mikro desa menghimbau pengunjung pasar Barabali dirangkai dengan pembagian masker.
“Kami menghimbau baik itu pedagang maupun pembeli untuk mematuhi Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, tentang pendisiplinan dan penegakan hukum dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan senantiasa menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sesuai protokol kesehatan,” jelas Ngurah, Kamis (15/7).
Sementara, Babinkamtibmas desa Sukarara Polsek Jonggat, AIPDA Purdane, melaksanakan giat tracking kontak terhadap warga di
dusun Bunsambang
Selain itu, Bhabinkamtibmas kelurahan Semayan Polsek Praya, BRIPKA Zil Asror Hamdani bersama Lurah setempat dan Babinsa melaksanakan giat pemasangan bender tempat isolasi mandiri bagi warga kelurahan Semayan yang positif Covid-19.
“Dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, kami mengontrol ruang isolasi terpadu di desa Aik Dareq yang terletak di sekitar bangunan kantor desa Aik Dareq dengan luas bangunan 3×6 m² sebagai sarana pendukung Posko PPKM Mikro desa Aik Dareq,” tambah Bhabinkamtibmas desa Aik Darek, Aipda Aryad.
Komentar