Polsek Warungkiara ringkus seorang penjual obat-obatan terlarang.

Daerah521 Dilihat

Media Mabes Bharindo Sukabumi

 

Sukabumi-Kapolsek Warungkiara bersama jajaran melakukan penangkapan seseorang yang menjual obat-obatan terlarang. Dalam penangkapan itu satu orang dengan ratusan obat-obatan berhasil di amankan.

(Kamis, 27/10/2022)

Kapolsek Warungkiara AKP H Nanadang H, S.Pd menerangkan pihaknya melakukan penagkapan lelaki penjual obat-obatan di pasar Cigombong, dengan barang bukti yang ditemukan sebanyak 642 dan Uang sebesar 617.000 diamankan bersama pelaku.

 

” Untuk saat ini pelaku bersama barang bukti Eksimer ,Tramadol dan Uang sebesar dibawa ke Polsek warungkiara” Terangnya

 

Nandang menyampaikan jika pelaku ditangkap setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya penjualan obat-obatan terlarang yang dijual di salah satu kios Pasar kepada pelajar dan masyarakat umum.

 

” Berawal dari Informasi masyarakat kepada kami sehingga kami lakukan penangkapan terhadap pelaku.” Tambahnya

 

 

Nandang mengatakan jika dari penjualan yang pelaku mendapatkan keuntungan sbesar 900 ribu perhari, untuk selanjutnya barang bukti dan pelaku akan dilimpahkan ke pihak Polres.

 

” Akan kita limpahkan ke Sat Narkoba Polres Sukabumi ” Pungkasnya

 

Reporter: Afrizal mbs

Komentar