Polsek Sumbawa Bubarkan Judi Sabung Ayam di Kali Mati PPN

Daerah76 Dilihat

Mabesbharindo.com Sumbawa Besar  –  NTB.Kapolsek Sumbawa, Ipda Eko Riyono, SH bersama anggota piket Polsek Sumbawa melaksanakan Patroli Pembubaran Perjudian Sabung Ayam, Sabtu kemarin (05/02/2022) sekitar pukul 14.35 Wita di pinggir kali mati lahan jagung di PPN Bukit Permai Kelurahan Seketeng.

Saat ditemui, Kapolsek Sumbawa Ipda Eko Riyono SH mengaku bahwa pembubaran perjudian sabung ayam itu berdasarkan laporan dari Tokoh Masyarakat serta Tokoh Agama di lingkungan setempat yang mengaku sangat mengganggu dan meresahkan dengan adanya kegiatan tersebut.

Di lokasi sabung ayam, lanjut Kapolsek Sumbawa, dirinya menekankan kepada warga yang berada di lokasi perjudian tersebut untuk segera membubarkan diri.

“Kami juga meminta agar kegiatan sabung ayam tidak lagi dilakukan agar terciptanya kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sumbawa”, pinta Ipda Eko.

mendengar himbauan, penekanan, dan larangan Kapolsek Sumbawa, warga yang berada di lokasi perjudian sabung ayam langsung membubarkan diri dan membawa ayamnya.

Komentar