Polsek Praya Sedang Mendalami Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan Ternak Sapi di Kelurahan Leneng

Daerah302 Dilihat

 

Mabes bharindo.com | Lombok Tengah,NTB – Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, S.I.K, MH, melalui Kapolsek Praya IPTU Hariono mengatakan bahwa benar telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) ternak sapi pada hari Selasa tanggal 02 November 2021 sekitar pukul 03.00 wita, bertempat di Lingkungan Juring, Kelurahan Leneng, Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah.

Korban atas nama Manan beralamat di Juring Kelurahan Leneng Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah.

Kapolsek menyampaikan bahwa telah mengambil keterangan saksi atas nama Amaq Yuli yang beralamatkan di lingkungan Juring Kelurahan Leneng Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah.

Lebih jauh Kapolsek menyampaikan Kronologis kejadian yaitu pada hari selasa tanggal 02 november 2021 sekitar pukul 02.00 wita, korban memberikan makan ketiga sapinya. Selanjutnya Korban tidur sekitar pukul 02.30 wita, dan pada pukul 07.00 wita, sepulangnya korban mengantar anaknya sekolah hendak memberikan makan dan membersihkan kandang sapinya, korban kaget tidak melihat ketiga sapinya di kandang dan melihat kandang sapinya yang terbuat dari tembok batako sudah dalam keadaan rusak atau di jebol pelaku.

Adapun ciri-ciri ketiga sapi yang hilang itu adalah Sapi jenis betina warna merah muda, Sapi betina warna merah tua dalam kondisi hamil 5 bulan serta Sapi jantan warna merah, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 50, 000, 000.

Kapolsek juga menyampaikan bahwa Anggota sedang mendalami pelaku tindak pidana curat tersebut, dan mengucapkan terimakasih kepada masyarakat atas laporan yang telah di sampaikan,
Kami akan berusaha mengungkap dimohon kesabarannya, Tutup Kapolsek.

 

 

Komentar