Polsek Pagutan, Tangani Pria Gantung Diri Di Kamar Mandi

Daerah99 Dilihat

Mabesbharindo.com  |  Mataram – Pada hari Minggu tanggal 13 Maret 2022 pukul 11.55 wita dilaksanakan olah TKP Gantung diri korban gantung diri atas nama IMF, Laki (21), Pasar Sungai Tunu Desa Sungai Tunu Kec. Ranah Pesisir, WNI, bertempat di Toko Foto Copy Jalan R.M. Panji Anom Lingkungan Banjar Intaran Kelurahan Pagutan Timur Kecamatan Mataram Kota Mataram. Minggu, (13/03/2022), Siang.

Piket Fungsi Polsek Pagutan yang dipimpin oleh Kapolsek Pagutan Iptu I Putu Sastrawan SH didampingi Kanit Reskrim, Kanit Provos, Lurah Pagutan Timur,, Kepala Lingkungan Banjar Intaran, Piket Fungsi Polresta Mataram dan Polsek Pagutan serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Pagutan Timur.

Kapolsek menerangkan bahwa memang benar sekira pukul 11.45 wita telah ditemukan korban gantung diri dalam kondisi meninggal dunia
atas nama IMF, Laki (21), Pasar Sungai Tunu Desa Sungai Tunu Kec. Ranah Pesisir, WNI, bertempat disebuah ruko Foto Copy Jalan RM. Panji Anom Lingkungan banjar Intaran Kel. Pagutan Timur Kecamatan Mataram, terangnya

Menindaklanjuti informasi dari masyarakat Piket SPKT bersama Piket Fungsi menuju Ke TKP untuk mengecek kebenaran adanya warga gantung diri, menurut keterangan saksi di TKP SJ, (46), Laki, Dasan Geres, Gerung, Lombok Barat (paman korban) dan FR, (19), Selagalas (pacar korban) bahwa telah di temukan seorang laki – laki sudah tergantung di kamar mandi kaki tangan sudah membiru dan terikat satu tali tambang berwarna biru dilehernya lalu saksi memindahkan ke ruang tengah untuk dicek keadaan Korban namun korban tidak bisa tertolong dan meninggal dunia, bebernya.

Kemudian Piket Fungsi Polresta Mataram dan Identipikasi tiba di TKP langsung melakukan olah TKP dan mengiterogasi saksi-saksi,
setelah dilakukan identifikasi terhadap jenazah Korban, keluarga korban menanyakan untuk bisa mendapatkan keterangan Surat kematian, dijelaskan bahwa Jenazah Korban harus dilakukan visum luar oleh Dokter Puskesmas atau dokter Rumah Sakit Bhayangkara untuk memastikan penyebab kematiannya, tandasnya

Tindakan kepolisian yang diambil melaksanakan TPTKP dan olah TKP, koordinasi dengan piket identifikasi, pihak RS. bhayangkara dan membuat Laporan Polisi dengan Nomor :LP/A/01/III/2022/SPKT. UNIT RESKRIM/POLSEK PAGUTAN/POLRESTA MATARAM/POLDA NTB.

Korban diduga sementara melakukan gantung diri akibat depresi dimana dalam kesehariannya korban sering termenung dan melamun sendiri, tutup Putu.

Komentar