Polsek Narmada Gelar Operasi Yustisi Gabungan

Daerah592 Dilihat

Mabesbharindo.com   |   Narmada – Penegakan kepatuhan masyarakat di wilayah Kecamatan Narmada terhadap Protokol Kesehatan Covid-19 kembali didisiplinkan guna mengurangi penyebaran varian baru Covid-19. Bertempat di jalan Ahmad Yani simpang tiga Taman Narmada Kecamatan Narmada kegiatan Operasi Yustisi gabungan dilaksanakan, Jumat sore (04/03/2022).

Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan dalam rangka mencegah penyebaran Virus Corona dan menegakkan Perda Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular.

Kapolsek Narmada melalui Waka Polsek AKP Faturrahman mengatakan bahwa,” Kegiatan Operasi Yustisi gabungan rutin dilaksanakan dalam rangka mencegah penyebaran Virus Corona dan penegakan Perda Nomor 7 Tahun 2020 dimana dilaksanakan bersinergi dengan Instansi terkait.”

Giat operasi yustisi gabungan dilaksanakan oleh Polsek Narmada, Satpol PP Kabupaten Lombok Barat, Dishub Kabupaten Lombok Barat dan Pemerintah Kecamatan Narmada menyasar kepada masyarakat yang tidak mematuhi Prokes Covid-19.

“Operasi Yustisi gabungan juga dipantau oleh Kabid Linmas Sat Pol PP Lobar Candra Prayuda, Kasi Wasdal Sat Pol PP Lobar I Gusti Ngurah Rai, Plt Kasi Trantib Kecamatan Narmada Munardi dan Kasi UPT Perpakiran Dishub Lobar Zaelani,” tambahnya.

Kegiatan ini menyasar kepada masyarakat yang tidak mematuhi prokes Covid-19 terutama tidak menggunakan masker, sehingga hasil kegiatan terjaring 77 orang tidak menggunakan masker dan diberikan tindakan disiplin berupa Push up selanjutnya diberikan masker untuk dipergunakan.

“Kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker sudah menurun dan hari ini kita akan fokus menjaring warga masyarakat pemakai jalan yang tidak mentaati prokes Covid-19 khususnya yang tidak menggunakan masker, dan dilaksanakan dengan humanis dan tidak arogan,” tutupnya.

Komentar