Polsek Medan Satria Ungkap Kasus Tawuran 1 Korban Luka Berat

Hukum & Kriminal393 Dilihat

MABESBHARINDO, BEKASI | Polsek Medan Satria gelar ungkap kasus tawuran antar kelompok pelajar yang terjadi di Jalan Raya Sultan agung KM.28, Kecamatan Medan Satria Kota Bekasi, Selasa (19/9/2022) sekitar Pukul 19.00 wib.

Akibatnya mengakibatkan adanya korban MK (pelajar) dengan luka luka di kaki, perut akibat sabetan senjata tajam yang mengakibatkan korban dirawat dirumah sakit.

Setelah aksi pemyerangan tersebut, Polsek Medan Satria mengamankan tersangka RN (18), RAG (17), ST (17), MD (17) dan Z (16). Pelaku ST (17) merupakan admin Media yang mengajak untuk melakukan tawuran.

Turut diamankan rombongan korban saat ini di polsek Bekasi Utara DA (18) ES (17) dan ZA (17)

Dari para pelaku, Anggota Unit reskrim Polsek Medan Satria mengamankan barang bukti berupa 3 Unit senjata tajam berupa clurit yang dipakai melukai korban oleh para pelaku.

“Berawal dari ajakan tawuran melalui sosial media, dua kelompok pelajar dari SMKN 11 Bekasi Utara dan Pelajar SMKN 13 Bekasi Utara bergabung dengan SMK Patriot Bekasi Utara yang kemudian melakukan tawuran,” kata Kapolsek Medan Satria Kompol Efendi SH. SIK. MH dalam rilisnya ke Media.

(sarwini).

Komentar