Mabes bharindo.Pada hari Sabtu tanggal 3 juli 2021 Pukul 08.30 wita s/d Selesai, Bertempat di Jln. Lintas Sumbawa – Dompu Pasar Cabang Banggo Des. Soriutu Kec. Manggelewa Kab. Dompu, telah dilaksanakan kegiatan Ops Yustisi penegakan hukum Protokol Kesehatan Covid- 19 dan memberikan himbauan serta membagikan masker terhadap pelaku perjalanan dan penjual terkait dengan semakin meningkatnya angka Kasus Covid 19, yang di pimpin oleh Kapolsek Manggelewa IPTU ABDUL MALIK SH, bersama Personil Polsek Manggelewa.
Kegiatan Ops Yustisi dan membagikan masker terhadap Masyarakat yang tidak menggunakan Masker dan memberikan Himbauan dan tindakan fisik seperti Pus up untuk menyadarkan mereka agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 kepada pelaku perjalanan yang melintasi lokasi kegiatan ops Yustisi, Kegiatan tersebut dilakukan secara persuasif serta humanis Kegiatan ini juga untuk mendukung kegiatan PPKM skala Mikro, sekaligus mengajak masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan. Dengan demikian mata rantai penyebaran Covid-19 dapat diputus Ops Yustisi penegakan hukum terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 sesuai dengan Inpres No. 6 tahun 2020, Perda No.7 tahun 2020, di Wilayah Hukum Polsek Manggelewa Polres Dompu.
Adapun Jumlah masker yg telah dibagikan kepada masyarakat pelanggar protokol kesehatan Covid-19 sebanyak 250 Pcs.
Kapolsek Manggelewa IPTU ABDUL MALIK SH, mengatakan Selain patroli sekaligus secara rutin membagikan masker. Pembagian masker menyasar pusat aktivitas masyarakat seperti berkumpulnya warga karena rentan terjadi penyebaran Covid-19,” kata dia.
Abdul mengatakan, pada masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), kegiatan pendisiplinan masyarakat mematuhi protokol kesehatan, khususnya dalam pemakaian masker menjadi perhatian utama.
Pembagian masker tersebut merupakan dukungan dalam kegiatan PPKM di Kecamatan Manggalewa Pasalnya, hingga kini tingkat penyebaran Covid-19 di wilayah manggalewa masih cukup tinggi sehingga gerakan pemakaian masker akan terus digalakkan. Karenanya, protokol kesehatan harus selalu ditaati kapan pun dan di mana pun.
Tujuan Ops Yustisi adalah untuk memastikan Disiplin Masyarakat dalam Mengikuti Protokol Kesehatan Covid-19 di Kec. Manggelewa Kab. Dompu Kegiatan Kegiatan Ops Yustisi penegakan hukum, Membagikan masker dan himbauan terhadap Mansyarakat tentang Protokol Kesehatan Covid-19 sesuai dengan Inpres No. 6 tahun 2020, Perda No.7 tahun 2020.
Komentar