Polsek Buer Berikan Hadiah Bagi Pelanggar Prokes

Daerah292 Dilihat

 

Mabes bharindo.com | Sumbawa Besar – NTB, Polsek Buer Polres Sumbawa rutin melaksanakan Operasi Yustisi, guna mencegah penularan covid-19 di jalan lintas Sumbawa – Tano depan Mapolsek Buer Sumbawa, Sabtu (25/09/2021) pagi.

” Sasaran dari operasi yustisi ini, pengendara baik roda dua maupun roda empat dan masyarakat yang melintas didepan Mapolsek Buer.

Operasi ini sebagaimana implementasi dari Inpres nomor 6 Tahun 2020, Perda nomor 7 Tahun 2020, Perbup Sumbawa nomor 43 Tahun 2020 dan SE Bupati Sumbawa nomor 360/479/VIII/PEM/2021. Tentang PPKM skala mikro.

Kapolsek Buer Ipda Miftahul Amaly, SH. saat dikonfirmasi mengatakan penertiban dan penegakan ini rutin dilakukan, untuk mencegah penularan covid-19, khususnya di wilayah Kec. Buer, ucapnya.

Pihaknya di masa pandemi ini, terus melakukan berbagai upaya cara pencegahan penularan virus corona, dari himbauan sampai dengan penegakan, dalam mendisiplinkan masyarakat penerapan protokol kesehatan 5M, imbuh Kapolsek.

Dalam kegiatan operasi ini, pihaknya menjaring 6 orang pelanggar, 5 orang diberikan sanksi disiplin push up dan sit up, 1 orang diberikan teguran simpatik, tindakan ini sebagai hadiah atau pengingat bagi warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, tidak memakai masker saat beraktivitas.

Selain itu, Kapolsek juga memberikan himbauan kamtibmas, juga ucapan terima kasih bagi warga masyarakat yang sudah mematuhi protokol kesehatan covid-19, tutup Ipda Amaly.

Komentar