Mabes bharindo.com|Sumbawa Besar – NusaTenggara Barat.Guna mencegah menekan penularan covid-19, Kapolsek Alas beserta personil secara kontinyu melaksanakan operasi yustisi yang bertempat di jalan Raya depan Taman eks Terminal Alas Kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa, senin pagi (24/8/2021) pukul 07.40 Wita
Kegiatan ini dilakukan sebagaimana implementasi dari Inpres No. 6 tahun 2020, Perda No. 7 tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular dan perbup No. 43 tahun 2020 serta SE Bupati Sumbawa nomor : 360/315/VII/Pem/2021 tentang PPKM Berbasis Mikro di Kabupaten Sumbawa.
Operasi yustisi dilaksanakan guna menghimbau masyarakat serta pengendara untuk mematuhi PPKM serta protokol kesehatan. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut anggota Polsek Alas juga memberikan teguran serta sanksi terhadap para pelanggar. Sanksi ini berupa push-up dan teguran kepada masyarakat yang tidak mematuhi prokes. Selain itu personel Polsek Alas juga memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak mematuhi aturan lalu lintas seperti tidak menggunakan helm saat mengendarai kendaraannya (Sepeda motor).
Kapolsek Alas AKP Djoko R.S.Gatot mengatakan, dengan adanya operasi yustisi rutin ini saya berharap warga masyarakat lebih sadar akan pentingnya mematuhi PPKM dan juga mematuhi protokol kesehatan, untuk memutus mata rantai Covid-19, pungkasnya
Komentar