Polri Akan Periksa 4 Saksi Dalam Dugaan Kepemilikan Senjata Api

Nasional1016 Dilihat

Brigjend Pol. Ahmad Ramadahan saat konference pers di Gedung Divisi Humas Polti Jakarta, Senin (12/06/23)


MABES BHARINDO.COM___⭐⭐⭐

JAKARTA – Kasus dugaan kepemilikan senjata api dan Obstruction of Justice (OOJ) terus mengalami perkembangan. Pada hari Rabu, 14 Juni 2023, pemeriksaan akan dilakukan terhadap Saudara B, yang merupakan adik dari MDS alias DM, yang terkait dalam kasus tersebut. Pemeriksaan ini dijadwalkan untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut terkait keterlibatan Sdr. B dalam kasus kepemilikan senjata api yang sedang diselidiki.

“Bahwa akan dilakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api. Pada hari Rabu, 14 Juni 2023 akan dilakukan pemeriksaan Sdr. B yang merupakan Adik dari MDS Alias DM” jelas Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, saat konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Senin (12/06).

Sementara, pada hari Kamis, 15 Juni 2023, pemeriksaan akan dilakukan terhadap orang tua MDS alias DM. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendapatkan keterangan dan pemahaman lebih lanjut mengenai asal-usul senjata api yang diduga dimiliki oleh MDS alias DM. Diharapkan bahwa orang tua MDS alias DM dapat memberikan informasi yang relevan terkait kasus ini.

Hari Kamis, 15 Juni 2023 akan dilakukan pemeriksaan orang tua MDS Alias DM, dan Jum’at, 16 Juni 2023 akan dilakukan pemeriksaan terhadap Ketua RT.” ujar karo Penmas

Sementara itu, pada Jumat, 16 Juni 2023, pemeriksaan akan dilakukan terhadap Ketua RT. Peran Ketua RT dalam kasus ini belum dijelaskan secara rinci, namun pemeriksaan ini dijadwalkan untuk mengumpulkan bukti dan keterangan terkait peristiwa yang terjadi di linkungan tempat tinggal MDS alias DM. Ketua RT diharapkan dapat memberikan informasi yang berharga dalam mengungkap kebenaran terkait dugaan kepemilikan senjata api tersebut.

Selain itu, terkait dengan kasus Obstruction of Justice (OOJ), pada Kamis, 15 Juni 2023, pemeriksaan akan dilakukan terhadap seorang security yang bernama An. P. Pemeriksaan terhadap security ini dilakukan dalam rangka mengumpulkan bukti atau keterangan yang dapat menguatkan atau mengklarifikasi dugaan adanya upaya penghalang-halangan terhadap proses penyelidikan dan penegakan hukum terkait kasus ini.

“Pada kasus tersebut NA terkait OOJ (Obstruction of Justice) Kamis, 15 Juni 2023 akan dilakukan pemeriksaan kepada security An. P.” Jelas Karo Penmas


Related Post ,: 


Pemeriksaan-pemeriksaan yang akan dilakukan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai kasus dugaan kepemilikan senjata api dan Obstruction of Justice yang sedang diselidiki. Penyelidikan ini menunjukkan upaya pihak berwajib dalam mengungkap kebenaran dan memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan.

Untuk diketahui, DM merupakan tersangka kasus dugaan kepemilikan senpi ilegal. DM juga telah ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Polisi membuka peluang adanya tersangka baru. Terkait baru dalam hal dugaan membantu DM bersembunyi.

9 Senpi Tak Berizin
Sebagian dari senjata yang ditemukan di rumah DM statusnya tidak berizin atau ilegal. Berikut ini rincian 9 jenis senjata api yang tidak berizin tersebut:

1. 1 pucuk Pistol Glock 17
2. 1 pucuk Revolver S&W
3. 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev
4. 1 pucuk Pistol Angstatd Arms
5. 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks
6. 1 pucuk Senapan AK 101
7. 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36
8. 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5
9. 1 pucuk senapan angin Walther

DM dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Polisi menilai Dito tak memiliki bukti legal soal kepemilikan senjata apinya.

Editor : Khoirul Anam

 

Komentar