Polresta Banyuwangi Ungkap Pembuatan Tes Rapid Antigen Palsu

Daerah194 Dilihat

BANYUWANGI Mabes Bharindo-Pandemi Covid 19 yang kian mewabah ke pelosok negeri hingga kini belum juga berakhir. Namun tragis, di saat kondisi terpuruk, justru banyak oknum yang mengambil keuntungan dengan cara yang curang.

Jajaran Polresta Banyuwangi telah berhasil membongkar sindikat pembuat surat hasil swab antigen palsu.

Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu menjelaskan, petugas Kepolisian telah melakukan penyelidikan selama tiga bulan terakhir terkait bisnis curang ini. Dimana, modus ini dijalankan untuk keperluan persyaratan menyebrang ke Bali melalui Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi dan pelabuhan Gilimanuk.

“Pelaku saling kerjasama, ada yang bagian membuat, ada yang menawarkan dengan jaminan hasilnya negatif tanpa harus test,” ungkap AKBP Nasrun Pasaribu saat pers rilis di Mapolresta Banyuwangi, Kamis (2/09/21).

Dalam pengungkapan ini, Polisi berhasil menyita barang bukti laptop, printer, kertas cetak antigen palsu dan tiga orang terduga pelaku.

Tiga pelaku yang ditangkap adalah Dendi Nur Efendi (30) warga Desa Rejosari, Kecamatan Glagah, Agus Farid (29) warga Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro dan Sodik (38) warga Desa Kaliboto Kidul Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang. Sementara yang dinyatakan DPO yakni VYF, warga Banyuwangi.

“Sementara tiga orang pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda. Dua pelaku diduga sebagai tokoh utama, satu pelaku lainnya hanya turut serta atau perantara,” Terang Nasrun.

Bisnis curang ini, masih kata Nasrun, sudah berjalan tiga bulan lamanya, sementara menurut pengakuannya, pelaku baru membuat dokumen palsu tersebut sebanyak 48 kali.

“Untuk harga hasil rapid test antigen palsu itu di bandrol dengan harga Rp. 100 ribu. Dimana pembagiannya 60 persen dan 40 persen kepada masing – masing pelaku,” tegas Nasrun.

Saat ini ketiga pelaku ditahan di Mapolresta Banyuwangi untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. Mereka terancam Pasal 263 ayat (1) tentang Dugaan Pemalsuan Dokumen, dengan ancaman 6 tahun penjara.

Polisi kini telah melakukan pengemabangan dan penyelidikan guna memburu satu orang pelaku lainnya yang masih dalam pencarian alias,”pungkasnya.(Senopati)& team

Komentar