Polres Ponorogo Amankan 42 Kendaraan Tidak Sesuai Spek Hingga Knalpot Brong

Daerah873 Dilihat

Mabesbharindo com.ponorogo

Polres Ponorogo Polda Jatim berhasil mengamankan sebanyak 42 kendaraan roda dua(2) dalam kegiatan razia balab liar di wilayah hukum Polres Ponorogo, Minggu dini hari(8/1/2023).

Sebanyak 42 kendaraan tersebut di amankan di beberapa titik lokasi yaitu,di jl Trunojoyo Ponorogo,di jl Jendral Ahmad yani,jl KH Ahmad dahlan,jl juanda, jl suromenggolo, jl Pramuka dan Alon-Alon Ponorogo

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Lantas Polres Ponorogo,Affan Priyo Wicaksono.

“Kegiatan razia balab liar dengan hunting sistim kami berhasil mengamankan 42 kendaraan roda dua (2) di beberapa lokasi” kata Affan Priyo wicaksono.

Lebih lanjut Affan Priyo Wicaksono menjelaskan kebanyakan yang terjaring razia balab liar adalah para pemuda.

“Kendaraannya tidak sesuai spek Pabrik dan knalpotnya brong, selain itu diduga akan digunakan untuk aksi balab liar” jelas Affan

Affan mengungkapkan, mereka akan di tindak dengan surat tilang dan teguran.

“Kita tegas saja sesuai dengan aturan yang ada, kami tindak dengan surat tilang dan juga ada yang di tegur” ungkapnya

Sedangkan untuk speda motor yang tidak sesuai dengan spek pabrik dan knalpot brong, Affan menegaskan akan di tahan dulu di Polres.

“Kendaraan akan bisa di ambil setelah pemiliknya melengkapi kendaraan tersebut, semua harus di kembalikan sesuai spek pabrik(sesuai aslinya) ” tegas Affan

Dalam kegiatan razia ini dilakukan atas informasi dari masyarakat terkait aksi balab liar dan banyaknya penggunaan knalpot brong yang sangat meresahkan.

Sehingga dengan terlaksana kegiatan razia ini berharap bisa memberikan rasa aman dan nyaman khususnya pada masyarakat Kabupaten Ponorogo.(imbuhnya), SW

Komentar