Mabesbharindo.com | Lombok Tengah, (NTB) – Kepolisian Resor Lombok Tengah mengawal pengamanan Aksi Unjuk Rasa Tanggal 11 April oleh Mahasiswa dan unsur elemen masyarakat dengan cara humanis.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH mengatakan, bahwa dalam mengawal dan mengamankan unjuk rasa mahasiswa dan elemen masyarakat pada hari senin tanggal 11 April tersebut, personel Polres Lombok Tengah mengedepankan upaya persuasif dan humanis.
“Upaya persuasif dikedepankan dalam mengawal dan mengamankan kegiatan tersebut, kami menugaskan seluruh Polwan Polres Loteng sebagai tim negosiator,” ujar AKBP Hery
Untuk unjuk rasa tanggal 11 April yang dilaksanakan oleh mahasiswa dan elemen masyarakat atau LSM digelar di tiga titik di wilayah hukum Polres Lombok Tengah yaitu di Kantor DPRD, Simpang empat IPDN dan kantor PUPR Kabupaten Lombok Tengah.
Kapolres juga menegaskan bahwa sesuai perintah Kapolda NTB Irjen Pol. Drs. Djoko Poerwanto bahwa dalam pengamanan 11 April ini seluruh personel Polres Lombok Tengah tidak diperbolehkan membawa senjata api.
“Untuk seluruh personel dengan tegas kita larang membawa senjata api sesuai Perintah Kapolda NTB, dan Alhamdulillah pelaksanaan unjuk rasa berjalan aman dan tertib,” kata Kapolres.
Dalam kesempatan itu, Kapolres juga menyampaikan kepada massa aksi untuk menyampaikan aspirasi agar dilaksanakan dengan tertib dan damai guna menjaga kondusifitas di Kabupaten Lombok Tengah.
Komentar