Polres Labuhanbatu Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Hukum & Kriminal379 Dilihat

Mabesbharindo.com_Labuhanbatu

Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI Ke-77 Polres Labuhanbatu bersama Forkopimda se-Labuhanbatu Raya menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika bertempat di Aula Serba Guna Polres Labuhanbatu, Jalan MH.Thamrin, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara Jumat (12/08/2022),

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti S.I.K.,melalui konferensi pers menyampaikan, Adapun barang bukti yang dimusnahkan yaitu Narkotika Gol I Jenis Sabu Berat 24.946,47 Gram dan Pil Ekstasi Sebanyak 9.044 Butir Positif Epilon,dimana barang bukti tersebut disita 7 LP dari 11 Tersangka yang terdiri dari 10 Tersangka Laki Laki dan 1 Tersangka Perempuan.

Turut dimusnahkan barang bukti perkara Restoratif Justice sebanyak 8 LP dengan 13 Tersangka dengan barang bukti Narkotika Sabu seberat 1,41 Gram.

AKBP. Anhar Arlia Rangkuti, S.I.K mengajak semua Stakeholder terkait, Pemerhati narkoba dan masyarakat agar berperan dalam pemberantasan narkoba.
Dalam penanganan perkara Narkotika periode Maret Hingga Agustus 2022 Polres Labuhanbatu telah menyita Narkotika Sabu 25.884 telah menyelamatkan sekitar 26 Ribu Jiwa dengan Asumsi sesuai SEMA 04/2010 Barang Bukti yang habis digunakan satu hari golongan sabu untuk pecandu narkotika yaitu 1 Gram.

Total barang bukti Pil Ekstasi yang berhasil disita Polres Labuhanbatu periode Bulan Maret hingga Agustus 2022 sebanyak 9.206 Butir dalam hal ini telah menyelamatkan 1.151 Jiwa jika diasumsikan sesuai SEMA 04/2010 golongan ekstasi untuk pecandu satu orang yaitu sebanyak 8 Butir, Adapun pemusnahan narkotika sabu dan ekstasi dilakukan dengan cara dimasak dan setelah menjadi cairan dituang kedalam closed.

Dalam hal penanganan pecandu narkoba Polres Labuhanbatu periode Tahun 2022 telah memfasilitasi rehabilitasi terhadap pecandu narkoba sebanyak 27 Orang dimana ini bisa terlaksana berkat kerjasama Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu dengan Kepala BRSKPN INSYAF Medan Bapak Iman IH

Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti narkotika Bupati Labusel H.Edimin, Bupati Labuhanbatu diwakili Asisten I., H Sarimpunan Ritonga M.Pd, Bupati Labura diwakili Sekda H Muhammad Suib, Dandim 02/09 LB Diwakili Kasdim May Inf Hendra Gunawan, Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu HM Arsyad Rangkuti, Ketua PN Rantau Prapat diwakili Hakim Rahmad,S, Kejari Labuhanbatu diwakili Kasipidum Hasudungan PS, Kabid Labfor Polda Sumut diwakili IPDA Hafiz, Turut hadir Wakapolres Labuhanbatu Hermansyah, PJU serta Para Kapolsek jajaran Polres Labuhanbatu dan pemerhati Narkoba dari GANN, LAN, GRANAT, GMLSPN, MAPAN serta dihadiri Insan Pers.

Reporter ( I.G.HRP ).

Komentar