Polres Blitar Kota Mulai Gelar Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun

Daerah47 Dilihat

BLITAR MabesBharindo.com – Polres Blitar Kota mulai melakukan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun, Jumat (17/12/2021).

Vaksinasi Covid-19 untuk anak dilaksanakan di Gerai Vaksin Presisi Polres Blitar Kota di Gedung Graha Patria tiap Senin-Jumat mulai pukul 08.00 WIB-11.00 WIB.

Baca juga : Kapolres Pasuruan Pimpin Rapat Kesiapan Perayaan Natal Dan Tahun Baru 2022 Di Pemkab Pasuruan

“Gerai Vaksin Polres Blitar Kota melayani vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun mulai hari ini,” kata  Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan.

Yudhi mengatakan, Kota Blitar sudah bisa melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun.



Syarat untuk bisa melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun, yaitu, total cakupan vaksinasi minimal 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia sudah 60 persen.

“Cakupan vaksinasi Covid-19 Kota Blitar sudah memenuhi persyaratan itu,” ujarnya.

Baca juga : Diterjang Hujan Deras dan Angin Kencang, Rumah Warga Desa Tulakan Roboh

Dikatakannya, anak usia 6-11 tahun yang akan menjalani vaksinasi Covid-19 harus diantar orang tua serta membawa kartu keluarga atau kartu identitas anak.

Sebelum menjalani vaksinasi, anak harus lolos skrining yang dilakukan petugas kesehatan.

Selain itu, pelaksanaan vaksinasi untuk anak juga harus berjarak empat minggu dari jadwal imunisasi rutin lainnya.

“Jenis vaksin yang diberikan Sinovac sebanyak dua kali. Interval pemberian dosis pertama dan dosis kedua 28 hari,” katanya.

Komentar