Kapolres Pasuruan Pimpin Rapat Kesiapan Perayaan Natal Dan Tahun Baru 2022 Di Pemkab Pasuruan

Uncategorized423 Dilihat

PASURUAN MabesBharindo.com – Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz, S.I.K., M.Si. bersama Bupati Pasuruan (Diwakilkan Sekda), Kajari, dan Komandan Kodim 0819 Pasuruan memimpin kegiatan Rapat di Gedung Pemkab Pasuruan dalam rangka kesiapan perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Baca juga : POLRES DOMPU BERIKAN SIRAMAN ROHANI KEPADA TAHANAN DAN SHOLAT DZUHUR BERJAMAAH

Rapat yang juga dihadiri oleh sejumlah Anggota Polres Pasuruan maupun anggota Kodim 0819 serta para ASN dari Pemkab Pasuruan itu membahas sejumlah isu terkini terkait varian baru dari virus Covid-19 yaitu “Omicron”.

“Dikarenakan belum berakhirnya pandemi ini, saya harap kepada para aparat berwenang untuk mengamankan situasi di jalan raya agar tidak timbul kerumunan masyarakat dan saya himbau untuk para Camat selalu memonitor kegiatan warganya dalam pelaksanaan Protokol Kesehatan,” terang Sekda.


Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz, S.I.K., M.Si.

Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz, S.I.K., M.Si. (foto:istmewah)


Dalam arahannya, Sekda juga menyampaikan untuk segera menyelesaikan percepatan vaksinasi bagi masyarakat umum agar tercipta masyarakat yang aman,sehat sekaligus kuat menghadapi pandemi yang belum usai.

Kapolres Pasuruan dalam pidatonya menyampaikan agar menghindari kerumunan di dalam perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 dalam rangka menciptakan keamanan bersama dalam menghadapi varian virus Covid-19 yaitu “Omicron”.

Baca juga : Polisi Ciduk Tiga Laki-laki dan Satu Perempuan, Kedapatan Pesta Shabu di Desa Jagaraga Kediri

“Saya berpesan kepada seluruh Aparat maupun Organisasi di wilayah Kabupaten Pasuruan agar turut berperan aktif terjun langsung dalam aksi pengamanan Kesiapan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 agar tidak tercipta kerumunan karena masih situasi pandemi, dan saya tekankan khususnya untuk para Camat agar mengkoordinir para Kades untuk segera melaksanakan percepatan vaksinasi bagi masyarakat,” terang Kapolres Pasuruan, Jum’at (17/12/21).

Kapolres juga memberi perintah kepada Kasat Lantas Polres Pasuruan agar pada tanggal 23 Desember 2021 membentuk Pos Pengamanan untuk mengawasi aktivitas masyarakat di jalan raya pada saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 agar tercipta situasi kondusif dan terhindar dari kerumunan, beliau juga berpesan pada tanggal 23 Desember 2021 untuk melaksakan Apel Gabungan Kesiapan Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2022 baik itu dari TNI-POLRI, Satpol PP, Dishub, maupun Banser.

Semoga di dalam perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 terselenggara dengan aman dan tanpa kerumunan agar pandemi Covid-19 segera berakhir dan masyarakat dapat menjalankan aktivitas normal kembali seperti sebelumnya, Pungkasnya.