Polres Beltim Berhasil Ungkap 3 (Tiga) Kasus Selama Operasi Pekat Manumbing 2024

MABES BHARINDO.COM.

Konferensi pers yang di gelar Polres Beltim dipimpin oleh Wakapolres Beltim Kompol Evry Susanto didampingi Kasat Reskrim AKP Fatah Meilana dan Kabag Ops AKP Yandrie C Akip, Rabu (05/03/2024).
Operasi Pekat Menumbing 2024 selama dua pekan, mulai tanggal 22 Februari-3 Maret 2024.

Polres Beltim mengungkap tiga kasus, yaitu judi online, asusila, dan minuman keras,Serta menangkap tiga orang dan dijadikan tersangka dari tiga kasus tersebut.

Seizin Kapolres Beltim AKBP Arif Kurniatan ,S.I.K.,M.M., Wakapolres Beltim Kompol Evry Susanto menyampaikan pencapaian aparatnya selama Operasi Pekat Manumbing 2024.

Dalam Kasus judi online, pihaknya menetapkan satu tersangka inisial MR (35) warga Damai Baru, Desa Mengkubang, Kecamatan Damar.
Barang bukti yang diamankan berupa buku rekap penjualan judi online dan uang tunai sebesar Rp.68 ribu.Pelaku diamankan pada Kamis 22 Februari 2024 sekitar pukul 13.00 wib.Pelaku dijerat pasal 303 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman kurungan 10 tahun dan denda paling banyak Rp. 25 juta,” kata Kompol Evry.

Kemudian kasus asusila yang terjadi di Desa Senyubuk, Polres Beltim menetapkan dua tersangka yakni SS (55) pemilik kafe dan AR (37) .Bersama keduanya, diamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai.Keduanya dijerat pasal 506 KUHP jo 55 ayat 1 kesatu KUHP.Keduanya diamankan pada hari Rabu tanggal 21 Februari 2024 sekitar pukul 02.00 wib di penginapan Simpang Tiga Desa Senyubuk,” Terang Wakapolres Beltim.

Pengungkapan kasus minol tidak menyertakan tersangka dengan barang bukti minol sebanyak 339 botol minol dari berbagai merk dan jenis.Untuk kasus minol memang tidak ada tersangka tapi kita lakukan pembinaan dan dikasih surat perjanjian kepada pelaku,”Jelas Kompol Evry.

Kompol Evry menambahkan, operasi pekat manumbing ini juga merupakan upaya kepolisian menjelang bulan Ramadan di wilayah hukum Polres Beltim.

Untuk penindakan operasi pekat, target merupakan target operasi yang sudah dilakukan penyelidikan terlebih dahulu, baru ditindak lanjuti dengan penegakan hukum.

Sementara Kasat Reskrim menambahkan Dalam pemeriksaan tentunya tidak berhenti di sini, masih ada indikasi pada pihak yang memberikan ruang akan kami tindak di luar operasi pekat.”Jelas Kasat Reskrim Polres Beltim.(emb).

Komentar