Polres Belitung Timur Ungkap Kasus Di Tahun 2022

Hukum & Kriminal737 Dilihat

MabesBharindo.Com._Beltim. Bertempat di Polres Belitung Timur Kapolres Beltim Akbp.Taufik Noor Isya, S.IK didampingi WakaPolres Beltim Kompol Agus Handoko, SH, Kasat Reskrim Iptu Fajar Riansyah Pratama beserta perwakilan BPPN Beltim Yogi gelar Konferensi Pers ungkapan kasus di Tahun 2022, Senin (04/7/2022).

Kapolres Beltim, AKBP Taufik Noor Isya dalam sambutannya mengatakan, pengungkapan beberapa perkara yang diungkap ditahun 2022 ini.

Dari beberapa kasus yang diungkap pertama masalah pemalsuan uang. Dan kegiatan pertambangan kususnya dikawasan hutan lindung pantai (HLP) yang sebelumnya sudah diupayakan pencegahan. Bahkan dari dinas sudah dipasang plank dikawasan tersebut,” ujarnya Kapolres Beltim.

Kemudian jajaran reskrim menerima laporan polisi terkait dengan korporasi dari PT SWP dan Parit Sembada masalah perkebunan sawit.

“Yang mendasari Kegiatan penyelidikan dan penyidikan Satreskrim Polres Beltim, Itu pada tahun 2019 ada surat dari akvis terkait adanya kegiatan plasma disinyalir tidak sesuai untuk di perkebunan parit sembada maupun perkebunan SWP,” Terang Kapolres Beltim.

Akbp.Taufik menambahkan, kemudian pada tahun 2021 pelapor dari Apdesi sudah melayangkan laporan sesuai Laporan Polisi.

Hal itu dilaporkan dengan pasal sangkaan tentang pencegahan dan perusakan hutan lindung karena disinyalir ada area kebun masuk ke dalam kawasan hutan lindung.

Kami dari Polres Beltim melaksanakan kegiatan bergabung dengan BPN, kemudian dari dinas terkait pemerintah daerah melakukan pemeriksaan saksi saksi.

Kami menyimpulkan dengan adanya Undang-undang cipta kerja yang baru, maka ranah ini kami hentikan dan kami ambil langkah administratif. Dan kami sudah koordinasi dengan Kementerian sampai ke Mabes Polri untuk mengawal ini sampai dengan selesai karena ada sanksi administratif yang harus diselesaikan,” tefas Kapolres.

Kemudian kata Kapolres ada kasus pencabulan yang kami tangani yang sempat viral diwilayah Kecamatan Kelapa Kampit dan dalam waktu dekat ini akan di limpahkan ke kejaksaan”Unkap Akbp.Taufik Noor Isya.(emb).

Komentar