Polisi Tutup Lokasi Tambang Emas Ilegal Di Gapit

Daerah54 Dilihat
“Lokasi tambang emas ilegal plempit lenying desa Gapit”

Mabes bharindo.com | Sumbawa – Besar, NTB – Pasca empat penambang meninggal dunia di dalam lubang galian di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, polisi menutup lokasi dan melarang warga melakulan penambangan emas ilegal di lokasi.

Kapolres Sumbawa, AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK, melalui Kasat Reskrim IPTU Ivan Roland Cristofel, S.T.K, Kamis (7/10/21) mengatakan, pasca evakuasi empat korban dari dalam lubang kemarin, lokasi sudah disterilkan dan dipasang police line.

“Lokasi sudah kita tutup. Anggota Polsek Empang, sudah memasang garis polisi di lokasi,” tegasnya.

Menurut Ivan, sesaat setelah empat korban dievakuasi dari dalam lubang galian sedalam 17 meter oleh tim evakuasi yang terdiri dari BPBD, Tim SAR, TNI, Polri dibantu warga, jenazah korban langaung dibawa ke Puskesmas Empang.

“Jenazah langsung kami bawa ke puskesmas, kemudian bertemu pihak keluarga dan kita lakukan serah terima dengan keluarga. Jasad korban kemudian dibawa pulang untuk dimakamkan,” katanya.

Saat di Puskesmas Empang, lanjut Ivan, kepolisian sudah menawarkan kepada keluarga untuk dilakukan autopsi terhadap jasad korban, namun ditolak.

“Kita sudah tawarkan autopsi, namun keluarga menolak dan sudah ikhlas menerima jasad keluarganya dan langsung mereka bawa pulang untuk dimakamkan,” ungkapnya.

Kasat reskrim menambahkan, hasil olah TKP di lokasi, kejadian ini murni kecelakaan dimana keempat korban meninggal karena menghirup racun dari mesin jenset.

“Kita sudah cek, mereka meninggal karena menghirup racun dari jenset, bukan ada unsur kesengajaan atau pembunuhan,” tegasnya.

Lokasi lubang galian emas tersebut saat ini sudah dipasang garis polisi oleh anggota kepolisian dari Polres Sumbawa dan Polsek Empang.

Polisi juga sudah memasang spanduk himbauan agar warga tidak melakukan aktivitas penambangan emas di lokasi karena sangat membahayakan dan mengancam nyawa.

Seperti diberitakan, empat orang bersaudara, yakni Said, 33 tahun, Ucok, 29 tahun, Robi 21 tahun,  warga Desa Gapit, Kecamatan Empang dan Silet 29 tahun warga Desa Kakiang, Kecamatan Moyo Hilir, melakukan penggalian emas Jumat lalu di lokasi Plempit Lenying, Desa Gapit, Kecamatan Empang.

Namun hingga hari Rabu tidak satupun dari korban yang keluar dari dalam lubang galian. Keempatnya kemudian ditemukam meninggal dunia di dalam lubang emas tersebut, Rabu (6/10/21) sekitar pukul 15.00 Wita.

Komentar