Polisi Razia Pengendara Yang Tidak Pakai Masker di Kota Bima

Daerah709 Dilihat

Mabes bharindo NTB.Kota Bima.( 6/7)- Guna meminimalisir dan cegah paparan virus Covid-19, Polsek Rasanae Barat (Rasbar) Polres Bima Kota Polda NTB, giat razia masker.

Operasi warga yang tidak menggunakan masker di wilayah hukum Polsek setempat, berlangsung Selasa (6/7) pagi di depan Mako Polsek.

Razia penggunaan masker itu, Polsek Rasbar tidak sendiri. Operasi penggunaan masker kerja sama dengan Koramil 01 Rasbar dan Sat Pol PP.

Kapolsek Rasbar AKP Suhatta menjelaskan, operasi masker dilaksanakan, wujud implementasi impres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta inmendagri nomor 03 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran covid 19.“Saat pelaksanaan itu ditemukan beberapa orang yang tidak memakai masker dan ada pula yang menggunakan masker tidak benar,”jelas AKP Suhatta.

Pada pengendara yang tidak gunakan masker, pihaknya, memberi teguran dan tindakan serta membagikan masker.

Diingatkannya, penggunaan Alat Pengaman Diri (APH) seperti masker. Penggunaan masker untuk menekan penyebaran dan paparan Covid-19.

“Dengan operasi seperti ini, masyarakat akan semakin disiplin bermasker karena kedisplinan menerapkan protokol kesehatan menekan penyebaran Covid-19,”harapnya.

Giat operasi tertib APH pastinya, akan dilaksanakan secara kontinyu, demi menutup ruang gerak paparan virus corona.

Komentar