Mabes bharindo.com|Lombok Tengah.Kapolsek Kuta, AKP I Made Dimas menyerahkan bantuan paket Sembako dan masker kepada masyarakat di Dusun Emate, Desa Kuta Kecamatan Pujut, Sabtu, (17/7/2021)
Polisi di Lombok Tengah Bagi – bagi Sembako Saat PPKM Berlangsung
Lombok Tengah Sejumlah aktivitas masyarakat tidak bisa dilaksanakan dengan normal selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala Mikro yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat, Provinsi maupun kabupaten guna mempercepat penanganan dan memutus matarantai penularan virus Corona atau Covid-19.
Untuk meringankan beban masyarakat yang aktivitasnya terdampak oleh penerapan PPKM, Polsek Kuta, Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), melaksanakan bakti sosial dengan membagikan paket Sembako kepada sejumlah masyarakat, tokoh agama di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.
” Selain paket Sembako kepada Masyarakat yang terdamak PPKM, kami juga membagikan masker kepada tokoh tokoh masyarakat dan tokoh agama,” kata Kapolsek Kuta, AKP I Made Dimas Widyantara usai menyerahkan bantuan paket Sembako dan masker kepada masyarakat di Dusun Emate, Desa Kuta Kecamatan Pujut, Sabtu, (17/7/2021).
AKP Dimas menghimbau masyarakat untuk menaati PPKM sesuai dengan Surat Edaran dari Pemerintah Pusat, Provinsi NTB dan Kabupaten Lombok Tengah, serta menghimbau masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 pada masa Pandemi Covid-19, yakni dengan menggunakan masker, jaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumuman, menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan tempat tinggal. ” PPKM dilaksanakan untuk mempercepat penanganan dan memutus matarantai penularan Covid-19.
Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19, sehingga Pandemi Covid-19 ini segera berakhir, masyarakat sehat
Komentar