Tim Buser Timur dan pelaku begal sadis duduk ditengah di Polres Pasuruan (foto:istimewah)
Pasuruan MabesBharindo.com – Upaya Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan dalam memberantas para pelaku tindak kejahatan dengan sasaran pengendara sepeda motor atau aksi begal yang cukup meresahkan masyarakat membuahkan hasil maksimal.
Baca juga : SINERGI TNI-POLRI DAN STAF KHUSUS PRESIDEN GELAR VAKSINASI DI PESANTREN DEMAK
Mengapa tidak, Komplotan begal sadis yang meresahkan masyarakat, kini terhenti setelah Polsek Nongkojajar bersama Tim Buser Timur Polres Pasuruan, meringkus pelaku pelaku begal yang tergolong sadis, pada Selasa (7/9/2021).
Pasalnya, saat melakukan aksinya para pelaku ini tidak segan-segan untuk melukai korbannya menggunakan senjata tajam. Perbuatan mereka ini memang tergolong sadis sekali.
Pelaku yang berhasil ditangkap polisi berinisial SLM (36) asal Dsn. Sapulante Wetan, Ds. Sapulante, Kec. Pasrepan, yang sebelumnya polisi juga telah berhasil mengamankan teman pelaku berinisial S (36) Sapulante Tengah, Ds. Sapulante, Kec. Pasrepan, Kab. Pasuruan.
Kedua pelaku ini memang tergolong sangat sadis dalam melakukan kejahatan jalananan atau aksi begal.
Setiap melancarkan aksinya, pelaku ini kerap melukai korbannya dengan senjata tajam (Sajam).
Baca juga : Kapolda Kalbar Bersama Forkopimda Saksikan Pelaksanaan Vaksinasi Merdeka di Masjid Raya Mujahidin
Ketika korbannya berusaha melawan, pelaku ini langsung menyabetkan sajamnya terhadap korban saat motornya hendak dibawa kabur.
Korban pun tak berdaya, kemudian komplotan begal sadis itu langsung membawa sepeda motor korban.
Peristiwa pembegalan yang mengakibatkan korban mengalami luka bacok yang cukup serius itu terjadi di jalan raya ngembal, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, pada tanggal 17 Agustus 2021 lalu.
Baca juga : NEKAT PERKOSA WANITA BARU KENAL, SATPAM DI TANGKAP POLISI
Selain melakukan perampasan dan pembacokan di wilayah ngembal, pelaku ini juga melakukan perampasan sepeda motor Honda CRV warna hitam di wilayah Desa Ambal-ambil, Kecamatan Kejayan – Pasuruan, pada tanggal 18 Agustus 2021. Bahkan, motor Suzuki satrya warna biru ditinggalkan oleh pelaku dan sempat terekam kamera handphone milik korban ketika pelaku membawa kabur motor hasil rampasannya.
Namun, salah satu anggota ketika dihubungi melalui telphone selulernya masih belum bisa menjelaskan. Karena masih dalam proses penyelidikan di Mapolres Pasuruan.
Komentar